Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Selain Revelino, Ayu Aulia Juga akan jadi Saksi atas Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
Selain Revelino Tuwasey, selebgram Ayu Aulia juga diminta menjadi saksi atas laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Salma Fenty
Fikri berharap polemik ini segera menemui titik terang.
"Kami akan membantu, biar ini menjadi terang dan jelas," ungkapnya.
Pun pihak Revelino juga dengan tegas siap melakukan tes DNA untuk membuktikan ayah biologis anak Lisa.
"Boleh dong (tes DNA), kan nggak mungkin kita mau menarik omongan kita."
"Kan dari awal kami sampaikan, kami siap untuk dilakukan tes DNA, kapan pun dan di mana pun," tegas Fikri.
"Jadi kalau besok ada panggilan untuk tes DNA ya kita laksanakan lah, apa susahnya," tambahnya.
Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Kepolisian
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan laporan terhadap Lisa Mariana baru diajukan karena kliennya menilai pernyataan Lisa telah melampaui batas.
Ia menjelaskan tindakan Lisa dianggap telah menciptakan keresahan di masyarakat dan berdampak pada reputasi Ridwan Kamil.
Lebih lanjut, Muslim mengatakan langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pencarian kebenaran serta upaya untuk memperoleh perlindungan secara hukum.
Baca juga: Menghadapi Bully karena Ridwan Kamil, Lisa Mariana Minta Dilihat sebagai Seorang Ibu
Pengakuan itu dikatakan Muslim, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Minggu (20/4/2025).
"Bagaimana pun sampai saat ini sudah terjadi ekskalasi yang luar biasa yang menyebabkan kerugian bagi nama baik Pak RK sendiri."
"Sehingga menempuh upaya hukum untuk mencari kebenaran materiil," beber Muslim.
Pada kesempatan yang sama, anggota tim kuasa hukum Ridwan Kamil lainnya, Heribertus S. Hartojo turut menekankan, kliennya berkomitmen untuk menjalani proses hukum secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati jalannya proses hukum beserta segala implikasinya, serta mengimbau masyarakat agar tidak mengambil kesimpulan prematur sebelum proses tersebut tuntas dijalankan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga diri dari ujaran kebencian, spekulasi atau disinformasi dan mencederai proses hukum itu sendiri," imbuh Heribertus.
(Tribunnews.com/Yurika/Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.