Baim Wong dan Paula Verhoeven
Hotman Paris Ungkap Paula Kirim Pesan Kangen ke Pria Lain: Dibocorkan Asisten yang Sakit Hati
Hotman Paris ungkap fakta baru, pesan kangen Paula Verhoeven ke pria lain dibocorkan asisten yang sakit hati ke Baim Wong
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Hotman Paris kini mengungkap sederet bukti pengadilan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Sebelumnya, Paula Verhoeven menjadi paling disorot setelah jubir Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyebutkan adanya bukti orang ketiga dalam rumah tangga Baim dan Paula.
Hal ini membuat Paula disebut-sebut telah berselingkuh dari Baim Wong.
Tak hanya itu, sebutan istri nusyuz alias istri durhaka juga disebut oleh Pengadilan Agama untuk Paula Verhoeven.
Atas putusan tersebut, Hotman Paris akhirnya mau mengulurkan tangan untuk Paula Verhoeven.
Menurut Hotman Paris, dua hal tersebut tak bisa dibuktikan secara hukum.
Hotman Paris pun menerima pesan dari Paula Verhoeven dan menerangkan apa bukti yang disampaikan Baim Wong ke pengadilan.
Beberapa bukti yang disampaikan adalah rekaman CCTV ngobrol di meja makan dan di kamar tamu.
"Pagi bang Hotman
Bukti selingkuh tidak ada bang," buka balasan Paula Verhoeven.
Baca juga: Paula Verhoeven Ucap Terima Kasih usai Hotman Paris Sebut Bukti Selingkuh dari Baim Wong Tak Layak
"Bukti CCTV di rumah sedang ngobrol.
Ada ngobrol di meja makan, di kamar tamu (seberang kamar utama)
Tapi posisi duduk berjauhan dan pintu tidak terkunci," tungkas pesan Paula.
Ternyata setelah itu Paula dan Hotman Paris saling berteleponan.
Disebutkan, ternyata pria lain yang dimaksud adalah tamu keluarga.
"Kemudian kami teleponan, Paula cerita kalau cowok itu memang tamu dari suami dan tamu dia. Diizinkan menginap oleh suaminya juga," jelas Hotman Paris saat menjadi bintang tamu acara FYP Trans 7 hari ini, Selasa (22/4/2025) pagi.
"Jadi tamu keluarga. Bukan diam-diam dia kenal, jadi ada CCTV itulah yang dipakai di persidangan hanya ngobrol. Jadi tidak ada atau jauh dari bukti perzinaan, jauh sekali," tambahnya.
Dan terungkap satu pesan Paula Verhoeven pada pria lain yang membuat hakim menyebut adanya orang ketiga.
Pesan kangen menjadi satu bukti lain yang disodorkan Baim Wong ke majelis hakim.
"Memang benar ada chattingan dengan orang, entah itu bercanda atau tidak. Dibocorkan oleh seorang asisten dari Paula yang rada sakit hati pada Paula, ada kata 'Kangen'."
"Hotman kirim kangen ribuan orang, apa itu perzinaan?" ujar Hotman Paris.
"Kalau aku kirim pesan ke cewek 'i miss you' berarti itu bukan perselingkuhan?" tanya Raffi Ahmad sebagai host.
"Bener. Bahasa Undang Undang udah jelas, alasan perceraian adalah berzina. Kalau dari jubir pengadilan Agama mengarah ke berzina padahal gak ada persetubuhan," terang Hotman.
Hotman menegaskan jika hasil putusan hakim adalah salah total dan bisa mempermalukan Paula Verhoeven.
"Sampai ada istilah durhaka. Jadi isi putusan itu salah total, dan mempermalukan pencari keadilan yang sedang proses banding. Kan belum final keputusannya," terang Hotman lagi.
Paula Verhoeven Rencana Banding atas Putusan Cerai Baim Wong
Paula Verhoeven akan mengajukan banding atas putusan cerainya dari Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal itu diungkap oleh tim kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma.
"Iya kita memikirkan untuk itu (ajukan banding)," ujar Alvon di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).
Paula sendiri masih diberikan waktu untuk mengajukan banding selama dua minggu setelah putusan diumumkan.
Memang ada satu putusan yang membuat Paula nelangsa. Ia dinilai hakim terbukti sebagai istri nusyuz atau istri durhaka karena berselingkuh.

"Ini kan dikasih waktu kan, 2 minggu untuk menyatakan (banding). Kita dalam proses itu. Dan setelah itu kita akan membuatkan memo bandingnya itu," lanjutnya.
Diketahui, Baim Wong resmi bercerai dari Paula Verhoeven pada Rabu (16/4/2025).
"Mengabulkan permohonan pemohon (Baim Wong), kemudian mmbrri izin kepada pemohon menjatuhkan talak 1 terhadap termohon di depan sidang setelah putusan ini berkekuatan hukum," kata Suryana, Rabu (16/4/2025).
Dalam putusan tersebut Baim dan Paula sepakat untuk mengurus kedua anaknya bersama.
Keduanya sepakat untuk membagi waktu bertemu kedua anaknya yakni, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Putusan ini lebih ringan dari permintaan pihak termohon yaitu Paula selama 6 bulan bergantian mengurus anak mereka.
"Berkaitan dengan hak asuh anak majelis menentukan ternyata ada kecenderungan antara pemohon dan termohon untuk mengasuh anak bersama-sama, hanya saja waktu mediasi ada usulan dari pihak termohon dia minta 6 bulan pertama di termohon dan 6 bulan berikutnya di pemohon," ujar Suryana.
"Dalam putusan hampir mirip hanya saja tentang waktu majelis hakim menentukan tidak enam bulan tapi dua minggu pertama di termohon kemudian di pemohon," sambungnya.
Kemudian Baim diwajibkan hanya membayar nafkah mut'ah sebesar Rp 1 miliar terhadap Paula Verhoeven setelah keduanya resmi bercerai.
(Tribunnews.com/ Siti N/ Fauzi Alamsyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.