Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Jadi Saksi dalam Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana, Ayu Aulia Dicecar 30 Pertanyaan dari Penyidik
Ayu Aulia diperiksa polisi sebagai saksi dalam laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Ayu dicecar 30 pertanyaan dari penyidik.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Ayu Aulia telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Senin, (21/4/2025), kemarin.
Pemeriksaan tersebut buntut laporan dari Ridwan Kamil yang dilayangkan kepada Lisa Mariana.
Berjalan tanpa kendala, Ayu, begitu sapaan akrabnya, mengaku telah bersikap kooperatif sebagai saksi.
Ia juga menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk menyuarakan kebenaran.
"Nggak ada masalah, saya kooperatif sebagai saksi," ujar Ayu, dikutip dalam YouTube Mantra News, Selasa (22/4/2025).
"Karena kita kan menyuarakan kebenaran," tambahnya.
Dikatakan Ayu, ia mendapatkan sebanyak 30 pertanyaan dari pihak penyidik.
"Ada 30 pertanyaan (dari penyidik)," sambungnya.
Saat disinggung mengenai pokok materi, Ayu enggan menjabarkannya ke publik.
"Ya rahasia dong," kelakar Ayu.
Namun ia menegaskan bahwa pertanyaan tersebut hanya seputar konteks yang dilaporkan Ridwan Kamil.
Baca juga: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, 4 Jam Ayu Aulia Diperiksa Polisi sebagai Saksi, Ucap Kejujuran
"Yang pasti tentang apa yang Pak RK sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti."
"Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan," beber Ayu.
Wanita yang pernah dekat dengan Zikri Daulay ini menyebut bahwa bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa pernyataan Lisa Mariana tidak sesuai dengan kenyataan.
Khususnya terkait klaim bahwa Ridwan Kamil memiliki anak darinya.
"Ya semua yang didalikan oleh dia ya, jelas. Ada buktinya bahwasanya itu tidak benar," ujar Ayu.
Ayu menegaskan bahwa ia bersaksi bukan karena permintaan dari Ridwan Kamil, melainkan karena dirinya ditunjuk oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Ia menduga pemanggilan tersebut terkait dengan aktivitasnya yang kerap menyuarakan pendapat mengenai kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di media sosial.
"Enggak, enggak. Atas dasar kepolisian sendiri."
"Saya harus meluruskan dong apa yang sudah saya dalilkan, harus ada pertanggungjawaban. Itu baru namanya manusia gentle," kata Ayu.
Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Ayu Aulia Jadi Saksi Perkuat Laporan Ridwan Kamil untuk Penjarakan Lisa Mariana
Seperti diketahui, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Dalam laporan itu, pasal-pasal yang dikenakan antara lain Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) juncto Pasal 32 Ayat (1), (2), serta/atau Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.