Baim Wong dan Paula Verhoeven
Selingkuh Tak Termuat di Putusan, Kuasa Hukum Paula Heran Pihak Baim Wong Malah Berkoar di Prescon
Baim Wong sebut Paula terbukti selingkuh, kuasa hukum sang model nilai aksi itu menimbulkan masalah, karena perkara masuk di putusan.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma menyebut perkara perselingkuhan sebenarnya tidak termuat dalam putusan cerai kliennya dengan Baim Wong.
Bahkan Alvon mengatakan, perihal penyebutan istri durhaka juga tak termuat dalam hasil putusan.
Alvon juga kecewa lantaran pihak Baim Wong malah yang berkoar terkait isu perselingkuhan dan istilah istri durhaka saat konferensi pers.
"Salah satunya yang dibilang, istri durhaka, tudingan perselingkuhan, padahal di dalam putusan tidak ada," jelas Alvon, dikutip dari program Rumpi Trans TV, Selasa (22/4/2025).
Atas aksi pihak Baim tersebut, Paula merasa tidak terima.
Hingga pihaknya menilai, aksi kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid berkoar soal perselingkuhan ke publik justru yang menjadi masalah.
"Dalam putusan nggak ada kata-kata perselingkuhan, orang ketiga juga tidak ada. Tapi diungkapkan dalam konferensi pers, nah itu yang jadi masalah," lanjutnya.
Terlebih, isu perselingkuhan seolah diungkap satu per satu ke publik.
"Lalu di-spill satu-satu kemudian di respons, ini sistematis kan."
Padahal, menurut Alvon, perkara selingkuh masih sebatas hipotesis yang belum bisa dibuktikan kebenarannya.
Untuk itu, Paula mencoba membantah dengan mendatangi dan membuat aduan ke Komisi Yudisial, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Gaji Paula jika Jadi Asprinya Lebih Mahal daripada Uang Bulanan dari Baim Wong
"Kalau kita menilai itu hipotesis, bisa benar bisa salah. Karena tidak tahu."
"Dari situ kita bisa melihat apakah perbuatan itu benar atau tidak, makanya kita laporkan," tukasnya.
Sementara itu, pengacara Hotman Paris menyebut aksi Paula berduaan dengan pria lain tidak bisa langsung disebut selingkuh.
Menurut Hotman, seseorang baru bisa dikatakan selingkuh jika sudah terjadi hubungan intim.
Ia menyoroti kejanggalan putusan hakim dalam kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven ini.
"Selingkuh dalam arti hukum harus karena telah melakukan hubungan intim, bukan sekadar jalan-jalan atau shopping atau keluar kota. Itu bukanlah istilah selingkuh di mata hukum," terang Hotman Paris, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin (21/4/2025).
Menurutnya, alasan perceraian yang tepat digunakan adalah adanya pertengkaran terus-menerus.
"Istilah selingkuh di mata hukum yang paling bisa dipakai, kalau terbukti si cowok si cewek itu chatting-an bilang 'I love you' atau pergi sama cowok. Yang bisa dilakukan itu adalah alasan jadi pertengkaran terus-menerus," imbuhnya.
Baca juga: Paula Verhoeven Ucap Terima Kasih usai Hotman Paris Sebut Bukti Selingkuh dari Baim Wong Tak Layak
Pihaknya merasa Baim Wong terlalu terburu-buru menyimpulkan Paula berselingkuh.
"Jangan terlalu terburu-buru mengatakan selingkuh. Istilah selingkuh itu harus karena melakukan hubungan intim. Emang ada di dalam perkara perdata bisa dibuktikan? Saya pengin tahu, ada nggak dalam persidangan ditunjukkan video selingkuhannya, video hubungan intimnya si cewek," selorohnya lagi.
"Di mata hukum itu bukan selingkuh, tapi itu adalah alasan yang bisa dipakai sebagai alasan cerai pertengkaran terus-menerus," tegas Hotman.
Tegas Hotman tak setuju dengan keputusan hakim yang menyimpulkan Paula berselingkuh.
"Saya tidak setuju dengan pertimbangan hukum hakim yang mengatakan bahwa Paula selingkuh, kecuali memang di persidangan ada videonya. Itu susah mendapatkan video tentang hubungan intim ya," tandas Hotman.
(Tribunnews.com/Ayu/Salma)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.