Minggu, 28 September 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Paula Verhoeven Ungkap Alasan Berhijrah, Bantah karena Ada Masalah Rumah Tangga dengan Baim Wong

Paula Verhoeven mengungkap alasan dirinya mantap berhijrah. Bantah karena ada masalah rumah tangga dengan Baim Wong.

Wartakota/Arie Puji
ALASAN PAULA HIJRAH - Potret Paula Verhoeven saat datang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Paula Verhoeven mengungkap alasan mantap berhijrah. 

TRIBUNNEWS.COM - Model Paula Verhoeven mengungkap alasan dirinya mantap berhijrah.

Paula memutuskan mengenakan hijab pada Maret 2024 lalu.

Kini penampilannya lebih tertutup, Paula membantah karena adanya masalah dalam rumah tangganya dengan Baim Wong.

Ibu dua anak itu menegaskan keinginan untuk berhijab telah muncul sejak dirinya mengandung anak pertama.

Hal itu diungkapkan Paula saat hadir dalam podcast Denny Sumargo.

"Paula berhijrah gara-gara apa ya? Oh ternyata gara-gara masalah rumah tangga ya," ujar Densu, sapaan akrabnya, dikutip dari YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Rabu (23/4/2025).

"Bukan! Aku pengin pakai hijab dari tahun 2019, waktu hamil Kiano," jawab Paula.

Namun, saat itu, Paula masih mengalami pergolakan dalam batinnya.

Paula masih banyak pertimbangan terkait keinginannya untuk berhijab.

"Tapi di situ perdebatan batin karena memutuskan memakai hijab itu kan nggak mudah. Pekerjaan, karier, dan lain sebagainya," ungkap Paula.

Lantas, Paula memutuskan untuk lebih memperdalam ilmu agama.

Baca juga: Paula Verhoeven Sebut Baim Wong Sudah Tahu Hubungannya dengan Niko dari Awal: Kenapa Aku Jadi Salah?

Model asal Semarang, Jawa Tengah itu mencari tahu alasan seorang Muslim harus memakai hijab.

"Berjalannya waktu aku mencari jati diri. Ikut ke kajian, pengajian, dan bertanya kenapa sih harus pakai hijab," bebernya.

Paula tiba-tiba mengalami ketakutan ketika orang di sekitarnya banyak yang tutup usia secara mendadak.

"Di tahun 2024, tiba-tiba ada perasaan, teman-teman seumuran banyak yang mati, meninggal. Di situ aku takut," paparnya.

Kemudian, Maret tahun 2024 Paula memutuskan menjalani ibadah umrah.

Di Tanah Suci, Paula meminta untuk dimantapkan hatinya agar yakin memakai hijab sebelum usia 40.

"Maret aku pergi umrah, aku di sana berdoa, 'Ya Allah tolong mantapkan aku, aku ingin berhijab sebelum 40 tahun'," paparnya.

Baca juga: Meski Tolak Jadi Pengacara Paula Verhoeven, Hotman Paris Akui Tetap Bantu dan Terus Bersuara

Namun tak dipungkiri oleh Paula, masalah rumah tangga juga menjadi salah satu pemicu dirinya berhijrah.

"Ditambah lagi masalah kehidupan itu yang menjadi trigger?" tanya Densu.

"Iya. Karena kita tidak bisa bergantung sama manusia," jawab Paula.

"Yang aku berpikir, aku berharap pada suami aku, tapi ternyata suami aku nggak bisa diharapin," imbuhnya.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai talak Baim Wong terhadap Paula Verhoeven pada Rabu (16/4/2025). 

Baim Wong kini telah resmi bercerai dari Paula Verhoeven.

Masih berdasarkan putusan hakim, Baim dan Paula diberi hak untuk secara bersama-sama mengasuh kedua anak mereka.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.

Suryana mengatakan bahwa permohonan cerai Baim Wong dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Mengabulkan permohonan pemohon," tutur Suryana, dikutip dari YouTube Grid ID, Rabu (16/4/2025).

"Kemudian memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap termohon di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap," sambungnya.

Lebih lanjut, Suryana memberikan penjelasan mengenai hak asuh anak Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Dikatakan Suryana, hakim menetapkan hak asuh kedua anak Baim dan Paula dalam pengasuhan bersama.

"Berkaitan dengan hak asuh anak, majelis hakim menentukan bahwa antara pemohon dengan termohon itu untuk mengasuh anak secara bersama-sama yang dikenal dengan istilahnya joint custody," ujar Suryana.

"Hanya saja waktu mediasi itu ada usulan dari pihak termohon, dia minta enam bulan pertama di termohon, enam bulan berikutnya di pemohon."

"Di dalam putusan majelis hakim ini hampir mirip hanya saja tentang waktunya."

"Majelis hakim menentukan tidak enam bulan tetapi dua minggu," bebernya.

(Tribunnews.com/Yurika/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan