Senin, 29 September 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Lisa Mariana Ngaku Diajak AA Buat Video di Apartemen untuk Pejabat: Pas VC Baru Tahu Buat Pak RK

Lisa Mariana mengaku ia pernah diajak AA membuat video di apartemen untuk seorang pejabat. Kala itu, Lisa mengaku melihat AA video call dengan RK.

Grid.ID/ Christine Tesalonika
KONPRES LISA MARIANA - Lisa Mariana menggelar konferensi pers tentang hubungannya dengan RIdwan Kamil pada Jumat (11/4/2025). Lisa Mariana mengaku ia pernah diajak AA membuat video di apartemen untuk seorang pejabat. Kala itu, Lisa mengaku melihat AA video call dengan RK. Hal ini disampaikan Lisa dalam siniar Richard Lee yang tayang pada Kamis (24/4/2025). 

"Kami mengambil langkah hukum," tegasnya.

Kuasa hukum lainnya, Heribertus Hartojo, menjelaskan Lisa bisa dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. Beberapa pasal tersebut mencakup:

  • Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE: manipulasi data elektronik, ancaman pidana hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp12 miliar.
  • Pasal 48 ayat (1) dan (2) jo Pasal 32 ayat (1) dan (2): terkait pengubahan atau penghilangan informasi elektronik.
  • Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A: pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Jadi di sini kalau tuduhan mengatakan seperti ini, seperti itu tanpa ada dasar bukti otentik, maka itu masuknya pencemaran nama baik atau menyerang kehormatan."

"Dan di sini jelas standar hukumnya cukup tinggi ya," ujar Heribertus.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Glery Lazuardi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan