Selasa, 11 November 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Revelino Hadirkan Saksi dalam Gugatan Intervensi, Kuasa Hukum Klaim Orang Dekat Lisa Mariana

Pihak Revelino Tuwasey menghadirkan saksi dalam gugatan intervensi, kuasa hukum mengklaim saksi yang dihadirkan sebagai orang terdekat Lisa Mariana.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
GUGATAN INTERVENSI REVELINO - Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/5/2025). Revelino Tuwasey menghadirkan saksi dalam gugatan intervensi di kasus Lisa Mariana melawan Ridwan Kamil. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Pihak pengusaha Revelino menghadirkan sejumlah saksi dalam gugatan intervensinya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Pada awalnya, selebgram Lisa Mariana menggugat mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) secara perdata ke PN Bandung.

Gugatan itu dilayangkan Lisa Mariana sebab sang selebgram mengklaim memiliki anak hasil hubungan dengan pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

Anak berinisial CA digembar-gemborkan Lisa Mariana sebagai darah daging suami politisi Atalia Praratya saat keduanya menjalin hubungan terlarang di tahun 2021 lalu.

Di tengah gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil itu, sosok pengusaha Revelino Tuwasey hadir pun ikut hadir di dalamnya.

Pria yang mengaku hampir menikah dengan Lisa Mariana itu mengajukan diri sebagai pihak ketiga karena mengaku sebagai ayah biologis dari CA.

Tepat pada tanggal 23 Juli 2025 lalu, PN Bandung resmi mengabulkan gugatan intervensi yang dilakukan oleh pria yang diketahui berprofesi sebagai pengusaha itu.

Lewat keterangan yang diberikan oleh kuasa hukum Revelino Tuwasey, Fitri Wijaya, beberapa orang saksi telah diperiksa terkait dengan gugatan intervensi yang diajukan oleh kliennya.

"Kami menghadirkan saksi fakta, kebetulan ada beberapa orang yang saya bawa," ujar Fikri Wijaya dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin (10/11/2025).

Kendati demikian, sang kuasa hukum enggan membeberkan secara gamblang siapa saja yang bersaksi dalam gugatan intervensi yang diajukan kliennya di PN Bandung itu.

"Cuma orang-orang ini tidak mau disebutkan namanya," beber kuasa hukum pria yang akrab disapa Ino itu.

Baca juga: Disenggol Lisa Mariana, Ayu Aulia Ancam Bongkar Fakta Terkait Laporan RK: Aku Buka di Pengadilan

Lebih lanjut sang kuasa hukum mengatakan, para saksi itu enggan disebutkan identitasnya lantaran masih ingin terus menjaga hubungan baik dengan selebgram 25 tahun tersebut.

"Karena menjaga hubungan baik kepada Lisa Mariana, artinya untuk diekspos ke media mereka keberatan," akunya.

Sang kuasa hukum memastikan Lisa Mariana mengenal sosok yang menjadi saksi dalam gugatan kliennya itu.

"Cuma Lisa Mariana akan kenal semua saksi-saksi yang saya bawa ini, karena dari circle-nya Lisa Mariana ini sendiri," tambahnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved