Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Terancam Pidana Berat, Pihak Lisa Mariana Bersyukur Dilaporkan Ridwan Kamil: Terima Kasih
Lisa Mariana kini terancam hukum pidana penjara berat hingga denda miliaran rupiah, namun pihak Lisa Mariana ungkap rasa syukur dan terima kasih.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Lisa Mariana kini terancam hukum pidana penjara berat hingga denda miliaran rupiah jika terbukti menyebarkan berita bohong tentang Ridwan Kamil.
Kini, pihak Lisa Mariana menanti-nanti pemanggilan dari pihak kepolisian atas laporan yang dilayangkan Ridwan Kamil, bahkan mengucapkan rasa terima kasih.
Diketahui Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut melayangkan laporan tersebut pada 11 April 2025.
Ayu Aulia hingga Revelino mengaku sudah memenuhi panggilan penyidik atas laporan tersebut.
Kini pihak Lisa Mariana mengaku sedang menanti-nanti panggilan dari Bareksrim Polri.
Diungkap kuasa hukum, Jhon Nababan, Lisa Mariana saat ini dalam kondisi baik dan siap untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Kita siap menjalani, Lisa pasti siap menjalani pemeriksaan. Kita masih menunggu (pemanggilan)," ujar Jhon Nababan, dikutip dari YouTube Grid.ID pada Senin (28/4/2025).
Jhon menambahkan kliennya sudah siap lahir batin atas konsekuensi dari ucapannya tentang Ridwan Kamil.
"Siap aja (dilaporkan). Karena sudah siap lahir batin, kan dia yang memulai. Dia udah tahu konsekuensinya," terang Jhon Nababan.
Baca juga: Pihak Revelino Bongkar Tabiat Buruk Lisa Mariana, Sebut Jadi Alasan Batal Nikah
Pihak Lisa Mariana justru berterima kasih atas laporan polisi yang dilayangkan Ridwan Kamil.
"Yang jelas tentang laporan polisi, kita dari kuasa hukum maupun klien kami ya terima kasih, Puji Tuhan."
"Dengan adanya laporan dari kepolisian bisa terang benderang arahnya seperti apa," tegas Jhon Nababan.
Jhon Nababan mengaku sudah mempersiapkan semua bukti-bukti berupa bantahan hingga pembelaan yang akan dibawa ke meja hijau.
Sementara itu, pihak Lisa Mariana mengaku tak akan melaporkan balik Ridwan Kamil secara pidana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.