Kabar Artis
Benny Simanjuntak Tegaskan Jonathan Frizzy Hanya Saksi Kasus Penyelundupan Obat Keras: Bukan Narkoba
Paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak jadi benteng Ijonk saat sang keponakan terseret penyelundupan obat keras. Tegaskan Ijonk hanya saksi.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak jadi benteng Ijonk saat sang keponakan terseret penyelundupan obat keras.
Diketahui, Jonathan Frizzy akan diperiksa sebagai saksi atas kasus penyelundupan vape isi obat keras di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu mengungkapkan ada tiga orang yang diduga menyelundupkan sejumlah vape yang berisikan obat keras jenis etomidate pada Maret 2025.
Dan kasus penyelundupan tersebut menyeret Jonathan Frizzy, yang akan diperiksa sebagai saksi.
Namun ada beberapa pihak yang salah sangka dan menyebut Ijonk terseret obat terlarang narkotika.
Benny Simanjuntak tegas membantah sebutan tersebut.
Pasalnya, menurut Benny sebutan tersebut bisa mematikan karier sang keponakan.
"Saya tidak akan tinggal diam, obat keras bukan narkoba, dan hanya sebagai saksi
Saya akan melayangkan somasi kepada setiap media yang mengatakan narkoba.
Harus ada pembuktian, bahwa dikata obat keras bukan narkoba
Baca juga: Pengedar Obat Keras di Tanah Abang Diciduk, Polisi Amankan Puluhan Ribu Butir Tramadol
Hati-hati kalian, dan hanya sebagai saksi jangan dinarasikan terlibat!!!" tulis @bennysimanjuntak_ pada Selasa (29/4/2025),
Benny Simanjuntak lantas membagikan berkas terkait penyalahgunaan obat terlarang.
Ia menegaskan tidak ada obat keras yang saat ini menyeret nama Jonathan Frizzy, yakni Etomidate.
"16 jenis yang dimaksud narkotika, belum ada etomidate," tegasnya sambil menunjukkan sederet obat terlarang di Instagram Story.
Benny Simanjuntak lantas menjelaskan alasan Ijonk bisa menjadi saksi dalam kasus penyelundupan obat keras.
Disebutkan, Ijonk sempat mendapat obat tersebut dengan resep dokter.
Lantas Ijonk merekomendasikan obat tersebut karena menurutnya obat yang ia konsumsi bagus.
Dasar tersebut membuat Benny Simanjuntak yakin Jonathan Frizzy tak akan jadi tersangka.
"Saya akan fight membrantas media yang semena-mena tanpa sadar merusak reputasi Jonathan.
Jelas kasat mengatakan obat keras, obat keras dengan resep dokter sama saja kita dikasih resep dokter memakai obat sesuai arahan dokter
Lalu karna bagus, kita menyatakan teman mamakainya jika sakit tanpa resep dokter.
Terus bisa jadi tersangka? no no no
Jangan menggiring obat keras ke arah narkoba!
Hati-hati kalian media! Karena menyangkut nama baik seseorang dan bisa mematikan karier seseorang!" tungkas Benny.
Pada postingan selanjutnya, Benny Simanjuntak menunjukkan sang keponakan Jonathan Frizzy tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Hal itu senada dengan alasan tertundanya pemeriksaan Jonathan Frizzy atas penyelundupan obat keras dengan alasan sakit.
Bahkan Ijonk disebut baru saja keluar dari ruang operasi.
"Puji tuhan operasi berjalan 4 jam Akhirnya selesai
Cepat sembuh ya sayangnya acik Benny @ijonkfrizzy," tulis video yang di-repost Benny Simanjuntak.
Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu menceritakan kronologi penangkapan tiga orang yang diduga menyelundupkan sejumlah vape yang berisikan obat keras jenis etomidate pada Maret 2025.
"Kami melakukan penelusuran penyelidikan, sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret," kata AKP Michael K. Tandayu kepada awak media, Senin (28/4/2025).
Setelah polisi mendalami kasus tersebut, JF atau Jonathan Frizzy kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Saat ini kita terus melakukan penyelidikan pemeriksaan dan dari hasil keterangan mereka bertiga serta alat bukti lainnya kita memang membutuhkan keterangan dari salah satu inisial lainnya inisial JF, dan dari JF sudah memenuhi panggilan kita yaitu pada 17 April kemarin sebagai saksi," ujar Michael.
Jonathan Frizzy telah menjalani pemeriksaan perdana sebagau saksi pada 21 April 2025. Namun dalam panggilan pemeriksaan kedua, Ijonk biasa disapa berhalangan hadir.
"Kemarin pada 21 April kita juga berkomunikasi lagi untuk kita layangkan panggilan kedua namun dari pihak PH nya menyatakan bahwa saudara JF sakit dan harus dilaksanakan dirawat di rumah sakit hingga sampai saat ini kita masih nunggu JF serta PHnya," ungkapnya.
Adapun barang bukti tersebut di bawa dari luar negeri dan langsung diamankan oleh pihak Beacukai. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N/ Fauzi Alamsyah )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.