Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Pihak Lisa Mariana akan Gugat Ridwan Kamil secara Perdata ke PN Bandung
Setelah viral dugaan perselingkuhan, Lisa Mariana akan gugat Ridwan Kamil secara perdata ke Pengadilan Negeri Bandung.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan perselingkuhan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil masih terus berlanjut.
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik setelah dugaan perselingkuhan dan memiliki anak mencuat.
Meski telah dilaporkan, Lisa Mariana tak berniat untuk melaporkan balik mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Kini Lisa Mariana memilih untuk menggugat Ridwan Kamil secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Hal itu dilakukan Lisa Mariana untuk mendapatkan haknya serta membuktikan kebenaran terkait ayah biologis anaknya.
"Yang jelas ada gugatan perdata itu adalah untuk pembelaan hak-haknya LM dan anaknya," ungkap kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (29/4/2025).
Saat ditanya soal keyakinan bisa memenangkan gugatan, Jhonboy menyebut pihaknya memilih untuk menunggu proses ke depan.
"Kalau yakin masalah itu kan teknis, belum berjalan, belum kita daftarkan," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya bakal yakin menjalani proses tersebut sesuai keterangan yang diberikan dari Lisa.
Yang terpenting, pihak Lisa akan terus melakukan upaya-upaya agar bisa mendapatkan haknya.
"Semua kita berjalan dengan keyakinan apa yang dikatakan oleh klien kami."
Baca juga: Terancam Pidana Berat, Pihak Lisa Mariana Bersyukur Dilaporkan Ridwan Kamil: Terima Kasih
"Kalau nanti masalah menang atau gimana kan yang penting kita upaya dulu, nggak bisa kita tebak semua itu," tutur Jhonboy.
Menurut Jhonboy, bahwa hal tersebut juga merupakan bentuk usaha dari pihaknya dalam menuntut keadilan.
Lebih lagi permasalahan tersebut yang kini sudah viral hingga menjadi sorotan.
"Ya ini langkah hukum kita lah untuk pembelaan klien kita lah."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.