Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Soal Ayah Kandung di Akta Kelahiran Lisa Mariana Tertulis Ajudan RK, sang Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini
Kuasa hukum Lisa Mariana bicara soal ayah kandung anak kliennya yang tertulis ajudan Ridwan Kamil (RK).
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
Masih pada kesempatan yang sama, Jhonboy menyebut pihaknya berniat menggugat Ridwan Kamil secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Hal itu dilakukan Lisa Mariana untuk mendapatkan haknya serta membuktikan kebenaran terkait ayah biologis anaknya.
"Yang jelas ada gugatan perdata itu adalah untuk pembelaan hak-haknya LM dan anaknya," ungkap Jhonboy.
Saat ditanya soal keyakinan bisa memenangkan gugatan, Jhonboy menyebut pihaknya memilih untuk menunggu proses ke depan.
"Kalau yakin masalah itu kan teknis, belum berjalan, belum kita daftarkan," ujarnya.
Kendati begitu, pihaknya bakal yakin menjalani proses tersebut sesuai keterangan yang diberikan dari Lisa.
Yang terpenting, pihak Lisa akan terus melakukan upaya-upaya agar bisa mendapatkan haknya.
"Semua kita berjalan dengan keyakinan apa yang dikatakan oleh klien kami."
"Kalau nanti masalah menang atau gimana kan yang penting kita upaya dulu, nggak bisa kita tebak semua itu," tutur Jhonboy.
Baca juga: Terancam Pidana Berat, Pihak Lisa Mariana Bersyukur Dilaporkan Ridwan Kamil: Terima Kasih
Menurut Jhonboy, bahwa hal tersebut juga merupakan bentuk usaha dari pihaknya dalam menuntut keadilan.
Lebih lagi permasalahan tersebut yang kini sudah viral hingga menjadi sorotan.
"Ya ini langkah hukum kita lah untuk pembelaan klien kita lah."
"Ngapain ini udah viral ke depan terus kita nggak ngapa-ngapain ya kan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.