Jumat, 8 Agustus 2025

Kabar Artis

7 Poin Penting Klarifikasi Nana Mirdad soal Tuduhan Tak Mau Bayar Tagihan Paylater

Simak 7 poin penting klarifikasi Nana Mirdad soal tuduhan tidak mau membayar tagihan paylater.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews/JEPRIMA
AKTRIS NANA MIRDAD - Selebritis Nana Mirdad saat menghadiri acara peluncuran Bango Less Sugar di Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2024). Inilah 7 poin penting klarifikasi Nana Mirdad soal tuduhan tiak mau membayar tagihan paylater. Tribunnews/JEPRIMA 

Di poin kedua klarifikasinya, Nana menanggapi tudingan yang menyebutnya tak mau membayar tagihan.

"Ditagih nggak mau bayar..,

Ini kebohongan banget nih, berarti nggak dibaca baik-baik semua story ku, tapi sudah melihat ini sebagai kesempatan untuk dijadikan viral aja.

Yang aku komplain adalah sistemnya, udah dibayar pagi hari (memang telat H plus 1, tapi jam delapan pagi sudah dibayarkan. Namanya manusia pasti ada lupanya, dan bunga rp 500 ribu per hari juga udah dibayarkan kok."

Nah tapi teror tetap terjadi sampai jam lima sore.

Ini berarti aku yang menolak bayar apa sistem mereka yang perlu diupdate supaya customers tidak terganggu dan tidak merusak credit record kita ke SILK?

Apa perbedaan antara menolak bayar dengan pembayaran terlewat, ini jatuhnya tuduhan asal ngucap aja," tegas Nana.

3. Singgung Metode Pembayaran COD

Di poin ketiga ibu dua anak itu pun menyinggung soal metode pembayaran Cash On Delivery (COD).

"Sama saja dengan kasus COD nggak mau bayar."

"Nggak sekalipun aku balas WA mereka dengan tulisan 'saya tidak mau bayar' emang pure manusiawi, terlewat saja, langsung dilunasi beserta bunga begitu diinfo lho."

"Jadi nggak tahu korelasinya di sini," aku Nana.

4. Cerminan Bangsa

Dalam poin keempat klasifikasinya, Nana Mirdad menyinggung soal cerminan bangsa.

Ia pun seakan tak terima dengan kata-kata itu sebab berita yang beredar di luar amat berbeda dengan apa yang dialaminya langsung.

"Cerminan bangsa..,

Di sini aku bingung harus berkata apa."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan