Sanksi untuk Ahmad Dhani dari MKD Tak Memuaskan Rayen Pono, Berharap Lebih Berat
Ahmad Dhani dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Kehormatan Dewan karena telah menghina Rayen Pono dengan mengganti nama belakangnya jadi 'Porno'.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Rayen Pono menanggapi putusan sidang kode etik yang menyatakan Ahmad Dhani telah melanggar etika dan hukum.
Sidang kode etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tersebut diketahui digelar di DPR RI pada Rabu (7/5/2025).
Ahmad Dhani diberikan sanksi ringan dan diwajibkan meminta maaf kepada marga Pono akibat menyebut kata Rayen 'Porno'.
Baca juga: Dinyatakan Salah di Sidang Etik DPR, Ahmad Dhani Minta Maaf, Akui Tak Bermaksud Rendahkan Marga Pono
"Saya apresiasi kalau MKD itu bekerja dengan cepat, laporan 24 April kemarin sidang pengadu hari ini sidang teradu dan diputuskan bahwa Ahmad Dhani itu melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI terkait itu saya apresiasi," kata Rayen ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (7/5/2025).
Sanksi terhadap Ahmad Dhani tidak membuat Rayen Pono puas. Ia berharap ada sanksi lebih yang diberikan kepada pentolan band Dewa 19 itu.
Sidang tersebut dianggap hanya mengajarkan Ahmad Dhani untuk meminta maaf, bukan kemauan dari sang musisi.
"Jadi Ahmad dhani seperti diajarin dalam sidang ini harus minta maaf, dari situ kapasitasnya Ahmad dhani kita jadi tahu. Bahwa orangnya sangat arogan, jadi saya tidak happy dengan sanksinya," ujar Rayen.
"Saya berharap ada sanksi yang lebih berat, karena Dhani adalah salah satu figur besar, pemusik juga yang hari ini juga anggota DPR dia punya basis massa, dia punya daya pengaruh besar untuk generasi," sambungnya.
Ahmad Dhani yang menjadi salah satu orang tersohor di Indonesia dinilai telah berbuat arogan lewat pernyataannya. Sikap tersebut seharusnya tidak dilakukan karena bisa berdampak terhadap banyak orang.
"Jadi kalau sampai hari ini dia tidak pernah meminta maaf karena dia merasa bersalah jadi akhirnya generasi bisa berpikir bahwa apa yang dilakukan Ahmad dhani sah-sah aja gitu," ujarnya.
"Sementara itu sudah berlawanan drngan etika, sopan, santun, nilai-nilai adat istiadat, ini bisa jadi mundur karena eksistensi seorang wakil rakyat dan seorang publik figur seperti Ahmad Dhani," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani dinyatakan telah melanggar etika dan hukum dalam sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Rabu (7/5/2025).
Ahmad Dhani dikenakan sanksi ringan dan permintaan maaf kepada Rayen Pono karena telah mengganti nama marganya menjadi 'Porno'.
"Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas segala macam, eh satu macam slip of the tongue," ujar Ahmad Dhani kepada awak media di DPR RI, Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025).
Ahmad Dhani meminta maaf karena telah merendahkan marga Pono atas perlakuannya yang tidak disengaja saat berbicara.
"Ya tadi saya slip of the tongue, salah mengucapkan sehingga ada salah satu marga darah biru yang marah tidak terima," sambungnya," ujar Dhani.
Pembangunan IKN Dikebut 3 Tahun, Anggota Komisi V DPR: Jangan Sampai Jadi Beban Jangka Panjang |
![]() |
---|
Dave Laksono Lantik Pengurus DPP Gradasi 2025–2030, Tegaskan Komitmen DPR RI |
![]() |
---|
Sosok Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR RI Minta Wapres Gibran Segera Berkantor di IKN |
![]() |
---|
DPR: RUU Penyiaran Perlu Segera Dituntaskan untuk Jawab Tantangan Penyiaran Digital |
![]() |
---|
Komisi X DPR Dorong Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T dan Marginal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.