Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Hadapi Gugatan Perdata Lisa Mariana, Pihak Ridwan Kamil Siap Datang jika Dapat Panggilan
Pihak Ridwan Kamil siap datang jika dapat panggilan dari PN Bandung soal gugatan perdata dari Lisa Mariana.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar menanggapi soal gugatan perdata dari Lisa Mariana.
Buntut viralnya dugaan perselingkuhan hingga memiliki anak, Lisa Mariana telah resmi mengajukan gugatan secara perdata terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Terkait hal tersebut, Ridwan Kamil sudah membicarakan persoalan itu dengan tim kuasa hukumnya.
Muslim Jaya Butar Butar menyebut pihaknya bakal menghadapi gugatan tersebut.
"Kemarin Pak Ridwan Kamil sudah komunikasi dengan tim kuasa hukum, dan insyaAllah menunjuk kami sebagai kuasa hukum untuk mewakili beliau di Pengadilan Negeri Bandung," ujar Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (8/5/2025).
Pihaknya pun siap datang jika ada panggilan dari PN Bandung.
Namun, kata Muslim, hingga saat ini pihaknya belum menerima penggilan atas gugatan dari sang selebgram.
"Sampai saat ini panggilannya belum diterima oleh Pak Ridwan Kamil."
"Jadi kami belum bisa bicara substansinya apa yang mau kami sampaikan," ujarnya.
Yang diketahui oleh Muslim, bahwa gugatan Lisa berisikan adanya dugaan perbuatan melawan hukum.
"Yang kami baca di situ gugatan tentang perbuatan melawan hukum," bebernya.
Baca juga: Ayu Aulia Mendadak Ingin Mundur Bela Ridwan Kamil, Akui Simpati dengan Anak Lisa Mariana
Muslim kembali menegaskan, pihaknya bakal siap menghadapi gugatan tersebut.
Namun untuk saat ini, ia dan tim akan menelaah mengenai isi gugatan dari Lisa dan menyiapkan bantahan.
"Ya kita menghadapi aja gugatannya, ini kan gugatan perdata seperti biasa."
"Ya tentunya kita telaah satu-satu apa sih isinya."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.