Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Hadapi Gugatan Perdata Lisa Mariana, Pihak Ridwan Kamil Siap Datang jika Dapat Panggilan
Pihak Ridwan Kamil siap datang jika dapat panggilan dari PN Bandung soal gugatan perdata dari Lisa Mariana.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
"Tentu nanti kita telaah seluruhnya, ya nanti kami jawab satu per satu," tutur Muslim.
Pihak Lisa Mariana Jelaskan soal Dasar Hukum Gugatan Perdata
Sementara itu, pihak Lisa Mariana menduga ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ridwan Kamil.
"Dasar dari gugatan kita adalah perbuatan melawan hukum," ungkap tim kuasa hukum Lisa Mariana.
Pihak Lisa Mariana menegaskan, sang selebgram kini ingin memperjuangkan hak anaknya.
"Jadi yang kami perjuangkan ini adalah adanya hak anak, yang sudah lahir di negara ini," ujarnya.
"Di mana hak ini telah dijamin dengan putusan Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Diharapkan Hadir di Sidang Perdana Lisa Mariana: agar Tidak Jadi Gosip
Sidang perdana nantinya akan dijadwalkan pada 19 Mei 2025, mendatang.
Tim kuasa hukum Lisa meminta rekan-rekan media untuk ikut mengawal proses hukum tersebut.
"Sidang pertama dijadwalkan pada tanggal 19 Mei 2025 jam sembilan pagi di Pengadilan Negeri Bandung."
"Jadi saya harap di sini untuk rekan-rekan media bisa dapat hadir secara transparansi melihat upaya hukum yang kita lakukan ini adalah sesuai prosedur," ujarnya.
Selain itu, dalam isi gugatan lainnya, pihak Lisa ingin dilakukannya tes DNA.
Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui siapa ayah kandung anak sang selebgram.
"Yang pada prinsipnya kami ingin tergugat dan penggugat melakukan tes DNA untuk mengetahui identitas orang tua terhadap seorang anak," bebernya.
Klarifikasi Ridwan Kamil soal Dugaan Perselingkuhan: Fitnah Keji Bermotif Ekonomi
Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasi atas kabar kurang menyenangkan terkait isu perselingkuhan.
Klarifikasi Ridwan Kamil disampaikan melalui unggahan Instagram @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.