Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Lisa Mariana Ungkap Dua Alasan Menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung
Lisa Mariana mengajukan gugatan terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, meminta tes DNA dan kerugian materil-imateril. Sidang perdana 26 Mei 2025.
Editor:
Glery Lazuardi
"Jika kedua pihak hadir, mediator akan ditunjuk untuk memfasilitasi proses mediasi," jelas Dalyusra.
Baca juga: Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung, Kuasa Hukum: Perjuangkan Hak Anak
Respons Pihak Ridwan Kamil:
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengonfirmasi bahwa kliennya belum menerima panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung terkait gugatan ini.
“Jika panggilan resmi sudah diterima, kuasa hukum kami akan hadir untuk mewakili,” ujar Muslim.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ridwan Kamil masih menunggu panggilan resmi dari pengadilan untuk melangkah lebih lanjut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.