Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Hotman Paris Nilai Gugatan Perdata Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Gagal Jika Tak Sertakan Bukti DNA
Tanpa tes DNA, Hotman Paris ragukan gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil akan dikabulkan.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Laporan perdata yang dilayangkan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil mendapat sorotan dari pengacara kondang Hotman Paris.
Hotman Paris menganggap jika gugatan perdata yang dilayangkan oleh Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil akan sia-sia.
Bukan tanpa alasan, sebab Lisa Mariana hingga saat ini belum memiliki bukti hasil tes DNA.
Pengakuan itu dikatakan Hotman Paris, dikutip dalam tayangan YouTube Cumicumi, Jumat (9/5/2025).
Hotman Paris menjelaskan bahwa dalam kasus seperti ini, terdapat dua pendekatan yang bisa diambil oleh hakim.
Secara logika hukum, menurutnya, seharusnya dibutuhkan bukti tes DNA untuk membuktikan bahwa anak yang dimaksud benar-benar memiliki hubungan darah dengan Ridwan Kamil.
"Jadi ada dua versi hakim, kalau secara logika hukum yang pas harus ada bukti DNA bahwa memang darah anak sama dengan darah lakinya," kata Hotman Paris.
Namun, hingga saat ini, bukti tersebut belum tersedia.
"Ini kan belum ada," imbuhnya.
Ia menambahkan, jika hakim yang menangani perkara bersifat konservatif, maka kemungkinan besar gugatan tersebut akan ditolak.
"Jadi kalau hakimnya konservatif ya itu gugatan akan gagal," bebernya.
Baca juga: Ayu Aulia Siap Tampung Anak Lisa Mariana jika sang Selebgram Terbukti Bersalah atas Laporan RK
Meski begitu, Hotman menyebut ada juga contoh kasus di mana hakim mengabulkan gugatan hanya berdasarkan kesaksian sejumlah orang dan bukti percakapan (chat).
"Tapi ada juga contoh kasus hakim waktu itu mengabulkan hanya dari kesaksian orang-orang sama
dari bukti-bukti chat ya," terang Hotman.
Oleh karena itu, menurutnya, belum bisa dipastikan prinsip hukum mana yang akan dipakai oleh hakim dalam perkara ini.
"Jadi kita enggak tahu, nanti hakimnya mengandu prinsip yang mana," tandasnya.
Klarifikasi Ridwan Kamil soal Dugaan Perselingkuhan: Fitnah Keji Bermotif Ekonomi
Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasi atas kabar kurang menyenangkan terkait isu perselingkuhan.
Klarifikasi Ridwan Kamil disampaikan melalui unggahan Instagram @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).
Ridwan Kamil membantah isu perselingkuhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji bermotif ekonomi.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin," ungkap Ridwan Kamil mengawali tulisan.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," ungkap Kang Emil.
Ridwan Kamil mengaku hanya sekali bertemu yang bersangkutan.
Suami Atalia Praratya juga menegaskan soal kabar kehamilan perempuan itu.
"Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," tulis Kang Emil.
Baca juga: Meski Bela Ridwan Kamil, Ayu Aulia Pikirkan Nasib Anak Lisa Mariana: Kasihan
Ridwan Kamil mengaku heran, mengapa permasalahan itu kembali dimunculkan, termasuk apa motivasinya.
"Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah," ungkap Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengaku akan menggunakan tim hukum untuk mewakilinya dalam permasalahan ini.
Sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah itu bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan.
"Sementara itu yang bisa saya sampaikan."
"Mohon maaf lahir batin atas dosa dan kekhilafan saya, baik yang terasa atau tidak, karena sejatinya saya hanya manusia biasa."
"Dan mohon doanya agar kami selalu dijauhkan dari fitnah dunia, dan semua yang membaca berita bisa tabbayun dengan jernih., apalagi ini saat bulan suci Ramadhan. Terima Kasih," tutupnya.
(Tribunnews.com, Rinanda/Gilang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.