Rabu, 13 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Paula Verhoeven Mengaku Sering Dapat Ancaman Talak Cerai dari Baim Wong

Kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah mengungkapkan kliennya sering mendapat ancaman talak cerai dari Baim Wong selama berumahtangga.

Wartakota/Arie Puji
KISRUH BAIM PAULA - Potret Baim Wong (kiri) disela menjalani sidang cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). Potret Paula Verhoeven (kanan) mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024) untuk menjalani sidang cerai perdana.Kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah mengungkapkan kliennya sering mendapat ancaman talak cerai dari Baim Wong selama berumahtangga. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah mengungkapkan kliennya sering mendapat ancaman talak cerai dari Baim Wong selama berumahtangga.

Ancaman itu didapat Paula Verhoeven ketika tengah dalam kondisi perbedaan pendapat dengan Baim Wong. 

Baca juga: Paula Verhoeven Alami Kekerasan Psikis Sejak Awal Menikah, Disebut Baim Wong Istri Tak Bisa Masak

"Betul (ancaman talak cerai), gitu sih. Jadi setiap kali ada perselisihan, ancamannya adalah ditalak," kata Siti Aminah di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Siti menjelaskan puncak dari ancaman itu akhirnya terjadi ketika Baim Wong melayangkan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan telah diputus.

"Kalau yang beredar di media sosial ya, rekaman talak itu kan puncaknya. Tapi sebelum-sebelumnya, setiap kali ada perbedaan pendapat gitu ya," ungkap Siti.

Baca juga: Anggap Putusan Hakim Sudah Sesuai, Kuasa Hukum Baim Wong Sindir Hotman Paris: Ikuti Syariat Kami

Namun demikian, hal itu kini sudah dianggap selesai setelah talak cerai Baim Wong dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Pihak Paula kini fokus untuk menjalankan proses selanjutnya yaitu banding atas putusan tersebut.

"Itu bisa menjadi catatan bagi pembelajaran kita. Jadi sekarang prosesnya adalah kami mengharapkan tentu hakim membandingkan melihat permasalahan," bebernya.

"Tidak hanya menyalahkan atau menjadikan hanya perempuan sebagai sumber kesalahan," imbuh Paula Verhoeven

Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven pada 16 April 2025.

Dalam putusan tersebut Paula terbukti selingkuh dan dianggap nusyuz atau istri durhaka kepada sang suami. Paula hanya berhak mendapatkan nafkah mut'ah sebesar Rp 1 Miliar.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan