Baim Wong dan Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Mengaku Sering Dapat Ancaman Talak Cerai dari Baim Wong
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah mengungkapkan kliennya sering mendapat ancaman talak cerai dari Baim Wong selama berumahtangga.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah mengungkapkan kliennya sering mendapat ancaman talak cerai dari Baim Wong selama berumahtangga.
Ancaman itu didapat Paula Verhoeven ketika tengah dalam kondisi perbedaan pendapat dengan Baim Wong.
Baca juga: Paula Verhoeven Alami Kekerasan Psikis Sejak Awal Menikah, Disebut Baim Wong Istri Tak Bisa Masak
"Betul (ancaman talak cerai), gitu sih. Jadi setiap kali ada perselisihan, ancamannya adalah ditalak," kata Siti Aminah di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Siti menjelaskan puncak dari ancaman itu akhirnya terjadi ketika Baim Wong melayangkan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan telah diputus.
"Kalau yang beredar di media sosial ya, rekaman talak itu kan puncaknya. Tapi sebelum-sebelumnya, setiap kali ada perbedaan pendapat gitu ya," ungkap Siti.
Baca juga: Anggap Putusan Hakim Sudah Sesuai, Kuasa Hukum Baim Wong Sindir Hotman Paris: Ikuti Syariat Kami
Namun demikian, hal itu kini sudah dianggap selesai setelah talak cerai Baim Wong dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pihak Paula kini fokus untuk menjalankan proses selanjutnya yaitu banding atas putusan tersebut.
"Itu bisa menjadi catatan bagi pembelajaran kita. Jadi sekarang prosesnya adalah kami mengharapkan tentu hakim membandingkan melihat permasalahan," bebernya.
"Tidak hanya menyalahkan atau menjadikan hanya perempuan sebagai sumber kesalahan," imbuh Paula Verhoeven.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven pada 16 April 2025.
Dalam putusan tersebut Paula terbukti selingkuh dan dianggap nusyuz atau istri durhaka kepada sang suami. Paula hanya berhak mendapatkan nafkah mut'ah sebesar Rp 1 Miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.