Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Lisa Mariana Minta Perlindungan Hukum ke Bareskrim Polri Terkait Tes DNA Anaknya
Pihak Lisa Mariana sudah ajukan permohonan perlindungan hukum ke Bareskrim Polri terkait tes DNA.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan selebgaram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil masih terus bergulir.
Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana soal dugaan pencemaran nama baik juga masih berjalan di Bareskrim Polri.
Lisa Mariana rupanya sudah mengajukan permohonan perlindungan hukum jika nanti dilakukannya tes DNA terhadap anaknya.
"Kami sudah mengirimkan surat dan mengantarkan langsung ke Bareskrim Polri untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum terhadap atas bayi Lisa Mariana dan juga kepada terlapor," kata tim kuasa hukum Lisa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (19/5/2025).
Dalam kasus ini, ia menegaskan bahwa perlindungan hukum tak hanya diberikan kepada pelapor.
Namun orang yang dilaporkan juga berhak mendapat perlindungan hukum.
"Jangan salah ya, kepolisian itu bukan hanya kasih perlindungan terhadap pelapor, termasuk juga perlindungan terhadap terlapor," jelasnya.
Pihaknya pun yakin tes DNA akan segera dilakukan untuk menindaklanjuti perkara yang dilaporkan Ridwan Kamil.
Dia juga menyebut Lisa kini sudah siap untuk melakukan tes DNA tersebut.
"Kami percaya bahwa nanti apabila perkara di Mabes akan berjalan, maka untuk memulihkan nama baik daripada Pak RK sendiri tentu harus siap untuk tes DNA."
"Di sini Lisa Mariana juga siap untuk tes DNA berserta dengan bayinya," ucapnya.
Baca juga: Sidang Gugatan Lisa Mariana Ditunda hingga 28 Mei, Pihak Ridwan Kamil Pastikan akan Hadir
Diketahui sebelumnya, Lisa mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.
Setelah viral, Lisa menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk memperjuangkan hak anaknya.
Sidang perdana gugatan tersebut pun dilakukan hari ini.
Pihak Lisa diketahui telah memenuhi panggilan dan hadir di PN Bandung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.