Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Sidang Gugatan Lisa Mariana Ditunda hingga 28 Mei, Pihak Ridwan Kamil Pastikan akan Hadir
Sidang gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung ditunda hingga Rabu (28/5/2025).
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (19/5/2025) ditunda.
Majelis hakim pun telah menjadwalkan ulang sidang pada Rabu (28/5/2025).
Mengetahui hal itu, pihak Ridwan Kamil memastikan akan hadir dalam sidang lanjutan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar.
"Saya dapat informasi itu sidang keduanya tanggal 28 Mei hari Rabu," ujar Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (19/5/2025).
"Tentu kita harus hadir, siap kita hadir sidang berikutnya," sambungnya.
Muslim menyebut tak masalah jika Ridwan Kamil tak hadir dalam persidangan gugatan Lisa.
Menurutnya, Ridwan Kamil juga telah memberikan surat kuasanya pada pengacara.
"Tidak ada masalah, tidak sebuah kewajiban sidang pertama harus hadir."
"Kan sudah diwakilkan di surat kuasa, kan di undang-undang juga, di hukum acara juga."
"Namanya prinsipal bisa diwakili pengacara, jadi nggak ada masalah sebetulnya," tuturnya.
Baca juga: 5 Fakta Sidang Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil: Penampilan-Gelagat Lisa, Alasan RK Tak Hadir
Muslim pun meminta tak perlu dibesar-besar soal ketidakhadiran Ridwan Kamil di PN Bandung.
"Jadi nggak perlu dibesar-besarkan kalau Pak Ridwan Kamil hari ini tidak hadir," ucap Muslim.
"Ya itu proses lumrah, hal biasa dalam sidang pertama ya pengacara yang mewakilkan," tambahnya.
Pengacara Ungkap Alasan Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Gugatan Lisa Mariana
Seperti diketahui, Ridwan Kamil tak menghadiri sidang perdana gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.