Semakin Sarkas Usai Disomasi Abidzar Al Ghifari, Umi Pipik Laporkan 2 Akun Sosmed yang Hina Dirinya
Umi Pipik resmi melaporkan dua pemilik akun medsos yang diduga melakukan penghinaan yang dialaminya di media sosial, Kamis (22/5/2025).
Editor:
Anita K Wardhani
"Makanya kita buat laporan ke pihak kepolisian. Kita ini negara hukum," jelas Rendy.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/3437/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Umi Pipik dan kuasa hukumnya menyerahkan sepenuhnya pada pihak penyidik untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.
Salah Satu Akun Penghina Hilang, Umi Pipik Sudah Punya Bukti

Salah satu akun yang sempat menghilang usai melakukan cuitan sarkas.
Namun hal ini tak menjadi penghalang. Kuasa hukum Umi Pipik, Rendy Anggara Putra, menegaskan seluruh bukti sudah diamankan lebih dulu sebelum akun tersebut menghilang dari platform media sosial.
"Kalau ada akun yang menghilang, pihak kepolisian melalui Direktorat Siber punya alat yang canggih. Kalau sudah dihapus itu tetap bisa dicek," kata Rendy ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Ia menyebut timnya telah mengumpulkan tangkapan layar cuitan hingga cuplikan video dari podcast yang dinilai bermuatan penghinaan.
"Lagipula kami sudah screenshot semua cuitan-cuitan tersebut sebelum hilang. Itu enggak ada masalah. Semua sudah kami serahkan ke kepolisian," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.