Kabar Artis
Lesti Kejora Tak Keberatan Diminta Bertemu Yoni Dores: Silahkan Saja
Lesti Kejora mempersilahkan soal permintaan Yoni Dores ingin bertemu hingga meminta penjelasan padanya.
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut Lesti Kejora saat ini menghadapi masalah hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Ia diduga mengcover lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin.
Yoni Dores telah melaporkan Lesti ke pihak berwajib atas dugaan tersebut.
Permintaan Pertemuan
Yoni Dores mengungkapkan keinginannya untuk bertemu langsung dengan Lesti Kejora guna meminta klarifikasi mengenai penggunaan lagu-lagunya.
Ia telah mencoba menghubungi Lesti dan bahkan mendatangi kediamannya, namun belum mendapatkan respons.
Respons dari Pihak Lesti
Menanggapi permintaan Yoni, kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, memberikan tanggapan.
Ia menyatakan bahwa pihak Lesti mempersilakan Yoni untuk melakukan pertemuan.
"Iya, nanti silakan saja," ujar Sadrakh dalam wawancara yang ditayangkan di YouTube Intens Investigasi pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Rencana Pertemuan
Sadrakh menjelaskan bahwa waktu pertemuan akan diatur sesuai dengan perkembangan situasi.
"Nanti kita akan coba atur kapan mau misalnya melakukan pertemuan itu," imbuhnya.
Ia menekankan bahwa tim kuasa hukum Lesti akan menunggu perkembangan sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Kooperatif Terhadap Pemanggilan
Sadrakh juga menegaskan bahwa pihak Lesti akan berusaha bersikap kooperatif jika ada pemanggilan dari pihak berwenang.
"Kami sebisa mungkin kooperatif saja kalau ada pemanggilan," tandasnya.
Baca juga: Lesti Kejora Tetap Tenang Hadapi Laporan Yoni Dores, Kuasa Hukum: Kami Hormati Proses Hukum
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
4 Lagu Yoni Dores yang Dinyanyikan Lesti Kejora Sejak 2017 Tanpa Izin di YouTube
Sementara itu, Ilham Suwardi selaku kuasa hukum Yoni Dores menyampaikan bahwa sejumlah lagu milik kliennya telah dibawakan oleh Lesti tanpa memperoleh izin resmi.
Menurut Ilham, istri Rizky Billar itu telah meng-cover lebih dari empat lagu sejak tahun 2018 sampai sekarang.
Beberapa lagu yang dipermasalahkan antara lain "Cinta Bukanlah Kapal", "Bagai Ranting yang Kering", "Arjuna Buaya", dan "Buaya Buntung".
"Lagunya ada beberapa. Kami ambil yang di-cover-nya saja di YouTube," kata Ilham, dikutip dalam YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (24/5/2025).
Ilham menjelaskan bahwa video cover tersebut tidak hanya diunggah sekali.
Melainkan dilakukan secara berulang sejak beberapa tahun lalu.
"Kalau sekali saja mungkin tidak masalah, tetapi ini dilakukan sejak 2017," terangnya.
Ia juga menyebut Lesti sempat membawakan lagu-lagu itu dalam berbagai konser maupun tayangan televisi.
Namun, Ilham menegaskan bahwa laporan ini hanya berfokus pada penggunaan lagu di kanal YouTube.
Baca juga: Kasus Lesti Kejora dengan Yoni Dores, Ariel NOAH Tegaskan Pentingnya Aturan Royalti yang Jelas
"Dan masih terus tayang hingga sekarang," ungkapnya.
Penampilannya di televisi, menurut Ilham, tergolong dalam hak pertunjukan (performance right) dan akan diproses melalui jalur berbeda.
Akibat laporan ini, Lesti Kejora dikenai sangkaan melanggar Pasal 113 jo Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.
(Tribunnews.com, Rinanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Yoni-Dores-minta-penjelasan-Lesti-Kejora-tanggapi-dengan-tenang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.