Rabu, 13 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Hari Ini Sidang Gugatan Perdata Lisa Mariana Digelar, Ridwan Kamil Akan Datang ke Pengadilan?

Sidang gugatan Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung bakal digelar, Rabu (28/5/2025) hari ini.

Wartakota/Arie Puji dan KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
RIDWAN VS LISA - Potret Lisa Mariana(kanan) di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025). Potret Ridwan Kamil (kiri) ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).Sidang gugatan Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung bakal digelar, Rabu (28/5/2025) hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang gugatan Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil (RK) kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung bakal digelar, Rabu (28/5/2025) hari ini.

Baca juga: Lisa Mariana Nilai Laporan Tindak Asusila Advokat Tak Pengaruhi Proses Hukum dengan Ridwan Kamil


Sebelumnya, sidang Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil ini mestinya dilaksanakan pada Senin (19/5/2025).

Tetapi, lantaran Ridwan Kamil maupun pengacaranya tak hadir majelis hakim memutuskan untuk menundanya. 

Bagaimana dengan sidang hari ini? 

Baca juga: Lisa Mariana Dilaporkan Tindak Asusila, Hotman Paris: Video Syur Dibuat Sukarela

 

Ridwan Kamil Bakal Datang atau Tidak?


Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengkonfirmasi kehadirannya di PN Bandung.

Apakah Ridwan Kamil akan hadir?

Kuasa Hukumnya mengatakan jika Ridwan Kamil sudah memeberikan kuasa padanya untuk hadiri sidang gugatan Lisa Mariana

"Pak RK selaku tergugat sudah memberikan kuasa kepada kami selaku kuasa hukum untuk hadapi gugatan ini. Tentu, kami akan hadir sebagai kuasa hukum untuk mewakilinya sebagai tergugat," katanya ketika dihubungi, Selasa (27/5/2025).

RIASAN LISA MARIANA CETAR - Lisa Mariana tampil cetar saat hadiri sidang gugatan perdatanya terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Senin (19/5/2025).
RIASAN LISA MARIANA CETAR - Lisa Mariana tampil cetar saat hadiri sidang gugatan perdatanya terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Senin (19/5/2025). (kolase/instagram/Tribun Jabar)

Menurut Muslim, sidang hari menjadi sidang perdana dengan agenda pemeriksaan kelengkapan para pihak dan kelengkapan berkas surat kuasa.

"Jadi, tak ada kewajiban hukum prinsipal tergugat untuk hadir dalam persidangan perdata, ini bukan persidangan pidana," ujarnya.

Ketua majelis hakim, Panji Surono pun sempat pada Senin lalu berucap bahwa persidangan perdana bakal digelar sekitar pukul 11.00, lantaran di PN Bandung berbarengan pula ada kegiatan internal.


Namun, hal tersebut tak mengganggu jalannya persidangan di PN Bandung.

Lisa Mariana pun pada Senin lalu menegaskan bakal kembali hadir ke PN Bandung untuk mengikuti sidang perdana tersebut.

"Siap, insya Allah siap dong dan hadir," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan