Sabtu, 16 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Update Kasus Lisa Mariana, Pekan Depan Mediasi, Sang Model Bakal Dipertemukan dengan Ridwan Kamil?

Sidang gugatan perdata hak identitas anak model Lisa Mariana pada tergugat Ridwan Kamil masuki babak baru. Keduanya bakal dipertemukan saat mediasi?

|
kolase/instagram/dok Tribun Jabar
MEDIASI LISA MARIANA - Sidang gugatan perdata hak identitas anak model Lisa Mariana pada tergugat Ridwan Kamil masuki babak baru. Keduanya bakal dipertemukan saat mediasi? 

“Jadi pelaporan pidana tidak serta merta untuk dipidana. Lisa Mariana hanya memperjuangkan anaknya, akses kepada RK tertutup, jadi dia teriak di medsos hingga RK keluar. Jadi, dalam itu tidak dapat dipidana dua-duanya. Dia dalam keadaan tertekan, tidak bisa bekerja, mengurus anak. Lisa melakukan itu untuk memperjuangkan anaknya, untuk identitas,” katanya.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil oleh selebram Lisa Mariana.

Baca juga: Lisa Mariana Nilai Laporan Tindak Asusila Advokat Tak Pengaruhi Proses Hukum dengan Ridwan Kamil


Penyelidikan ini ditandai dengan sudah diterimanya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri pada 2 Mei 2025.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan, dalam SPDP tersebut terdapat nama pelapor MRK atau Mochamad Ridwan Kamil, dan kini sudah ditunjuk enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan.

"Pada 2 Mei 2025 kemarin, Kejati Jabar telah menerima SPDP dari teman-teman penyidik Bareskrim Polri. Tercantum pelapornya Saudara MRK. Kejati Jabar menunjuk enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan," kata Cahya.

Dalam SPDP itu belum tercantum nama atau identitas tersangka. Sehingga, Kejati Jabar belum mengetahui status dari Lisa Mariana, karena hanya ada identitas pelapor.


(TribunJabar.id/Hilman Kamaludin/Muhamad Nandri Prilatama)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan