Minggu, 28 September 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Respons Keluarga Vadel Badjideh setelah Kasus Dugaan Persetubuhan Dilimpahkan ke Kejari

Kasus Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dilimpahkan ke Kejari, keluarga beri respons ini.

Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
VADEL BADJIDEH TERSANGKA - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Keluarga Vadel Badjideh beri respons setelah kasus dugaan persetubuhan dilimpahkan ke Kejari. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik mengungkap respons keluarga setelah kasus soal dugaan persetubuhan anak di bawah umur dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Oya mengatakan, pelimpahan perkara ini sudah ditunggu-tunggu oleh keluarga Vadel Badjideh.

Keluarga rupanya ingin kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani cepat selesai.

"Ini yang ditunggu justru sama keluarga Vadel, supaya lebih cepat," ungkap Oya, dikutip dari YouTube Mantra News, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, jika kasus tersebut disidangkan, akan lebih jelas mengenai proses hukum yang menjerat Vadel.

"Ya ini bisa maju persidangan untuk bisa dapat hak hukumnya, jadi memang ini yang ditunggu," jelasnya.

Diakui Oya, pihaknya akan menyiapkan bantahan atas tudingan Nikita di persidangan nanti.

"Pastinya (ada bantahan)," ujar Oya.

Saat ditanya soal perdamaian, Oya sendiri menyinggung Nikita yang kini juga tengah berurusan dengan proses hukum atas dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.

Sehingga pihaknya mengurungkan niat untuk menemui Nikita secara langsung.

Untuk saat ini ia memilih menghargai privasi dari Nikita dan agar fokus dengan kasusnya.

Baca juga: Kasusnya Dilimpahkan ke Kejari, Vadel Badjideh Sampaikan Salam untuk Nikita Mirzani: Sehat-sehat

"Awalnya saya mau mengupayakan adanya perdamaian, tapi  mengingat beliau sebagai pelapor juga dalam kondisi yang 
sedang tidak baik sedang menghadapi juga ujian yang sama."

"Jadi saya mengurungkan untuk menemui supaya bisa masing-masing fokus dengan masalahnya."

"Upaya itu tidak dibatalkan cuman saya menghargai privasinya karena beliau juga sedang dalam masalah," terangnya.

Vadel Badjideh Ditahan di Rutan Cipinang 20 Hari ke Depan

Menunggu persidangan kasus tersebut, tersangka Vadel Badjideh akan ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan.

"Penahanan lanjutan di tahap penuntutan selama 20 hari ke depan di Rutan Cipinang," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo.

Haryoko menyebut persidangan bakal segera dilakukan agar masyarakat bisa memantau kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani itu.

"Kami tentunya akan sesegera mungkin melimpahkan perkara ini ini ke pengadilan."

"Dan tentunya nanti masyarakat dan teman-teman bisa memantau progress selanjutnya," katanya.

"Jadi selama 20 hari ke depan kami akan menyempurnakan dan tim JPU akan membuat dakwaan," sambungnya.

Baca juga: Berkas Perkara Dinyatakan P21, Vadel Badjideh Berharap Bisa Bertemu Nikita Mirzani di Persidangan

Pihak Kejari juga telah menunjuk dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal proses persidangan kasus Vadel.

"Kita sudah tunjuk Jaksa Penuntut Umum," ujar Haryoko.

Untuk saat ini pihaknya akan melakukan penyempurnaan terlebih dahulu terkait dakwaan sampai nanti disidangkan.

"Setelah tahap dua tentunya kita akan n melakukan penyempurnaan dakwaan membuat dakwaan."

"Dan akan kita teliti betul kita sempurnakan dakwaan sampai pada nanti saatnya kita limpahkan ke pengadilan," jelas Haryoko.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan