Kamis, 14 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Pihak Ridwan Kamil Sebut Seharusnya Lisa Mariana Lakukan Tes DNA sebelum Menggugat: Itu yang Salah

Pihak Ridwan Kamil berdalih desakan Lisa Mariana agar kliennya lakukan tes DNA salah waktu.

Wartakota/Arie Puji dan KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
RIDWAN VS LISA - Potret Lisa Mariana(kanan) di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025). Potret Ridwan Kamil (kiri) ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Kuasa Hukum tegaskan Ridwan Kamil tak menghindar dari Lisa Mariana yang kini minta tes DNA. Dia menyebut keinginan Lisa agar kliennya tes DNA salah waktu. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Ridwan Kamil menyebut seharusnya Lisa Mariana melakukan tes DNA sebelum menggugat kliennya. 

Salah satu tim kuasa hukum Ridwan Kamil menyoroti aksi Lisa Mariana yang mendesak dilakukannya tes DNA oleh kliennya. 

Namun, alih-alih setuju, pihak Ridwan Kamil berdalih permintaan Lisa itu salah momen. 

"Jadi ketika kita berbicara putusan MK tahun 2010 yang mengatur status anak di luar nikah,  terkait hubungan dengan ayah biologisnya,  itu harus dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi dan bukti lainnya yang menjelaskan anak tersebut anak biologisnya," jelas perwakilan kuasa hukum Ridwan Kamil, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (7/6/2025). 

Ia kemudian menyoroti tuntutan Lisa soal tes DNA. 

"Sedangkan untuk membuktikan yang lebih kuat itu kita butuh tes DNA yang sampai saat ini belum ada dari penggugat untuk mengajukan adanya tes DNA," imbuhnya. 

Pihaknya mencontohkan dengan kasus lain sebelumnya. 

"Kalau misalnya kita melihat beberapa kasus yang sempat viral,  karena kan kasus itu melibatkan tokoh masyarakat atau publik itu ada beberapa kasus yang ditolak."

"Kenapa? Itu karena memang tidak ada tes DNA," tegasnya. 

Dia meminta majelis hakim mempertimbangkan itu. 

"Jadi di sini kami memohon kepada majelis hakim gitu kan.  Jadi tes DNA itu harus ada sebelum gugatan atau sebelum adanya pembuktian surat."

Baca juga: Lisa Mariana Tuntut Ridwan Kamil Beri Rp16,6 M, Kuasa Hukum RK: Kita Nggak Perlu Tanggapi

"Jangan sampai ketika itu sudah menjadi permohonan dan permintaan dari penggugat untuk melakukan tes DNA.  Itu yang salah," tutupnya. 

Sementara itu, Lisa menyatakan kesiapannya untuk ditahan apabila hasil tes DNA membuktikan bahwa anak tersebut bukan milik mantan Gubernur Jawa Barat. 

Pengakuan itu dikatakan Lisa Mariana, saat menggelar konferensi pers pada Rabu (4/6/2025). 

"Saya siap diborgol jika hasilnya negatif," ucap Lisa yakin, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi. 

Namun, keyakinan mantan model majalah dewasa itu bukan tanpa dasar.

Ia menegaskan bahwa dirinya percaya penuh terhadap kebenaran yang ia pegang. 

Bahkan, ia menyatakan kemungkinan hasil negatif sangat kecil terjadi.

"Enggak mungkin negatif hasilnya, udah itu aja," tegasnya.

Tak hanya itu, Lisa juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi manipulasi hasil tes.

Menurutnya, jika hasil tes benar-benar menunjukkan negatif, ada kemungkinan data tersebut telah direkayasa. 

"Kalaupun iya negatif, saya curiga hasilnya direkayasa," tambahnya.

Baca juga: Lisa Mariana Cuek Dipandang Sebelah Mata, Ini Rencananya Mengikuti Jejak Atalia Praratya

Lisa Mariana Khawatir dengan Hasil Tes DNA, Kuasa Hukum Minta Dilakukan di 2 Tempat

Sementara itu,  kuasa hukum Lisa, Markus Nababan menginginkan tes DNA nantinya harus dilakukan di dua tempat.

Markus mengaku sudah menghubungi seorang profesor dokter luar negeri untuk menangani tes DNA tersebut.

"Saya udah research dan saya udah  hubungin beberapa profesor dokter di luar negeri yang tentunya di luar negeri itu saya jamin terpercaya,"  jelasnya.

Menurut Markus, permasalahan Lisa dan Ridwan Kamil memang harus diselesaikan sampai tuntas.

Lebih lagi masalah tersebut menyangkut anak dari Lisa.

"Ini harus total, semua harus sampai clear."

"Nggak ada main-main di sini," tandasnya.

Di sisi lain, Ridwan Kamil telah membantah pengakuan Lisa Mariana.

Bahkan, ia mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, Ridwan Kamil menegaskan bahwa klaim Lisa tidak berdasar.

"Menindaklanjuti mengenai isu klaim dari pihak tertentu yang mengaku memiliki anak dari klien kami Bapak Ridwan, kami ingin menegaskan bahwa klien kami telah membantahnya," ujar Muslim, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.

Muslim juga menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah.

"Klaim tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang keji," tandasnya.

(Tribunnews.com/ Salma/ Rinanda/Ifan) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan