Kamis, 28 Agustus 2025

Hollywood

Gugatan Fantastis Justin Baldoni Rp6,5 Triliun ke Blake Lively Mental di Pengadilan

Hakim New York tolak gugatan Rp6,5 triliun Justin Baldoni terhadap Blake Lively, yang dituduh memfitnah dan merebut proyek film.

Instagram @applebooks dan @itendswithusmovie
IT ENDS WITH US. Foto diambil dari Instagram @applebooks dan @itendswithusmovie Selasa (10/6/2025), menunjukkan adu akting Blake Lively dan Justin Baldoni dalam film It Ends With Us. Foto tersebut diunggah pada 14 Agustus 2024 lalu. Gugatan Justin Baldoni senilai Rp6,5 triliun terhadap Blake Lively resmi kandas di pengadilan. 

TRIBUNNEWS.COM - Gugatan Justin Baldoni senilai Rp6,5 triliun terhadap Blake Lively resmi kandas di pengadilan.

Hakim di New York memutuskan menolak seluruh klaim sang aktor yang menuduh mantan lawan mainnya itu telah memfitnah, memeras, dan mencemarkan nama baiknya.

Perseteruan panas antara dua bintang film It Ends With Us ini sempat jadi sorotan sejak Lively pertama kali melayangkan gugatan pada Desember 2024.

Ia menuduh Baldoni melakukan pelecehan seksual di lokasi syuting dan membalas dengan menyebarkan rumor negatif terhadap dirinya.

Lively bahkan membeberkan pengalamannya dalam wawancara eksklusif dengan New York Times sebelum membawa kasus ini ke jalur hukum.

Tak tinggal diam, Baldoni lalu menggugat balik Lively, suaminya Ryan Reynolds, publisis mereka Leslie Sloane, serta New York Time.

Baldoni menuding mereka sengaja ingin menghancurkan kariernya.

Dalam putusannya, hakim Lewis Liman, menyatakan bahwa tuduhan Baldoni soal pemerasan oleh Lively tidak bisa dibuktikan secara hukum.

Menurutnya, yang dilakukan Lively lebih menyerupai negosiasi ulang soal kondisi kerja, bukan pemerasan seperti yang dituduhkan.

Sementara itu, terkait gugatan pencemaran nama baik, hakim juga menolak karena pernyataan-pernyataan Lively dalam gugatan hukumnya tergolong “dilindungi” atau bersifat istimewa menurut hukum Amerika Serikat.

Gugatan Baldoni terhadap New York Times senilai 250 juta dolar (sekitar Rp4 triliun) juga ikut ditolak.

Hakim menilai media ternama itu tidak bertindak dengan “niat jahat” saat menerbitkan artikel terkait dan hanya melaporkan apa yang mereka yakini berdasarkan bukti yang tersedia.

Baca juga: Blake Lively Tuduh Justin Baldoni Lakukan Pelecehan di Lokasi Syuting

“Fakta yang disampaikan menunjukkan bahwa Times meninjau bukti yang ada dan memberitakan, mungkin dengan cara yang dramatis, sesuai dengan apa yang mereka percayai terjadi,” tulis hakim dalam keputusannya, dikutip dari BBC dan Standard UK.

“Times tidak punya motif untuk memihak versi cerita dari Lively,” tambahnya.

Usai keputusan ini, pihak Lively menyebut putusan tersebut sebagai kemenangan mutlak dan pembelaan penuh atas nama sang aktris.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan