Kamis, 14 Agustus 2025

Laporannya Terhadap Ahmad Dhani Mandek, Rayen Pono Mohon Prabowo Respons Surat dari Polda

Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani selaku anggota DPR dari Fraksi Gerindra ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan menghina suku, ras, dan etnis.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
AHMAD DHANI DIPOLISIKAN - Musisi Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus diskriminasi ras dan etnis dan UU ITE di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (23/4/2025). (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyanyi Rayen Pono memita Presiden Prabowo merespons surat dari Polda Metro Jaya agar dapat memeriksa Ahmad Dhani.

Diketahui Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani selaku anggota DPR dari Fraksi Gerindra ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan, telah membuat perasaan permusuhan di muka umum dan atau penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis.

Itu terjadi saat Dhani Ahmad menyebarkan undangan diskusi publik terkait Undang-Undang Hak Cipta ke awak media.

Pada undangan ia mencantumkan nama Rayen Porno, bukan Rayen Pono.

Pono bukan sekadar nama, tapi identitas marga keluarga yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Laporan Rayen Pono diterima Polda Metro Jaya. Namun, karena Ahmad Dhani anggota DPR, menurut undang-undang harus mendapat persetujuan tertulis dari presiden, apabila hendak memeriksa yang bersangkutan, terkait masalah hukum.

"Perkembangannya yang perlu kami update hari ini adalah kami selaku kuasa hukum dari Bung Rayen mendesak kepada Presiden, Pak Prabowo, agar surat yang sudah dikirim oleh Polda Metro Jaya segera direspons," ujar Jajang dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Jajang menekankan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian publik dan dikhawatirkan akan berkembang liar di ruang publik jika tidak segera ditangani dengan serius.

"Karena ini perkara sudah menjadi atensi publik, jangan sampai ini menjadi liar ke mana-mana," tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Rayen Pono telah mengalami tekanan psikologis akibat serangan dari akun-akun anonim di media sosialnya.

Padahal Rayen hanyalah korban dalam masalah ini.

"Bung Rayen sebagai korban sangat merasakan dampak yang luar biasa, khususnya di media sosial. Beliau diserang oleh buzzer-buzzer dengan followers nol tapi komentarnya luar biasa," ujar Jajang.

"Seolah-olah Bung Rayen adalah pelaku kriminal, padahal beliau adalah korban dalam perkara ini," lanjutnya.

Desakan tersebut diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh Prabowo Subianto. 

"Jadi kami juga mendesak kepada Pak Presiden Prabowo, karena terlapor ini adalah anggota Partai Gerindra partai yang sedang berkuasa agar orang-orang seperti ini jangan dibiarkan atau dilindungi," pungkasnya.

Selain itu laporan polisi Rayen terhadap Ahmad Dhani sudah melalui pemeriksaan saksi-saksi.

Saksi tersebut diantaranya ada Armand Maulana, Sammy Simorangkir, Badai eks Kerisparih, dan Ari Bias.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan