Wapres Gibran Bicara Soal Diasingkan ke Papua: Itu Tidak Benar
Gibran menegaskan bahwa Papua bukan merupakan tempat pengasingan. Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Â Wakil Presiden Gibran Rakabuming bertemu dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan para Bupati Provinsi Papua Barat di Hotel Swissbell, Manokwari, Papua Barat, Selasa (4/11/2025).
Dalam forum tersebut, Gibran menegaskan bahwa Papua bukan merupakan tempat pengasingan.
"Dan tadi saya tekankan juga, Papua itu bukan tempat pengasingan atau pembuangan," kata Gibran.
Gibran menyinggung soal narasi ia dibuang ke Papua setelah ditugaskan khusus mengurus Papua oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Gibran, narasi tersebut tidaklah benar.
"Bapak ibu mungkin sudah sering baca berita tentang saya, oh Gibran diasingkan di Papua, tidak itu tidak benar," katanya.
Baca juga: Wapres Gibran: Jangan Sampai Ada Anggapan Papua Tempat Pengasingan
Gibran mengatakan Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Karenanya pemerintah memberikan perhatian khusus dalam pembangunan Papua.
Salah satunya dengan membentuk dua lembaga yang tugasnya mengawal pembangunan Papua.
Baca juga: Wapres Gibran: Jangan Sampai Ada Anggapan Papua Tempat Pengasingan
Dua lembaga tersebut yakni Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Dua lembaga tersebut diisi orang-orang terpilih yang memiliki kapabilitas dan paham masalah di Papua.
"Saya yakin nanti ke depan akan ada terobosan-terobosan baru, inovasi-inovasi baru yang nanti akan membawa manfaat yang baik untuk masyarakat Papua," ujarnya.
Ditugaskan Tangani Papua
Presiden Prabowo Subianto disebut akan memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani permasalahan di Papua.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap, nantinya akan ada kantor bagi Gibran selama menjalani tugas di Papua.
"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," ujar Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, dikutip Selasa (8/7/2025).
Yusril mengungkap, penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk menangani persoalan di Papua merupakan yang pertama kali terjadi.
"Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua ini. Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden," ujar Yusril.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.