Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Bicara Peluang Damai dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ungkap Syarat Ini
Lisa Mariana ungkap syarat untuk berdamai dengan Ridwan Kamil, singgung biaya pendidikan anak.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Lisa Mariana bicara soal peluang damai dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Nama Lisa Mariana dan Ridwan Kamil hingga kini masih hangat menjadi perbincangan.
Lisa Mariana sempat membuat pengakuan soal Ridwan Kamil hingga membuat publik heboh.
Pasalnya, Lisa mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil dan memiliki anak.
Namun pengakuan Lisa tersebut sudah dibantah Ridwan Kamil hingga telah melaporkan sang selebgram ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Lisa pun tak tinggal diam dan memilih menggugat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung demi status anaknya.
Meski kini proses persidangan masih berjalan, Lisa tetap membuka peluang damai dengan suami Atalia Praratya itu.
Lisa mengaku ada syarat tersendiri jika ingin adanya perdamaian.
"Iya betul ada syaratnya," kata Lisa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (13/6/2025).
Dikatakan Lisa, bahwa ia menginginkan biaya pendidikan anaknya.
Lisa ingin semua biaya pendidikan ditanggung oleh Ridwan Kamil sampai perguruan tinggi.
Baca juga: Soal Kasusnya dengan RK, Lisa Mariana Terus Perjuangkan Hak Anaknya: Sampai Titik Darah Penghabisan
"Ya sampau perguruan tinggi dong."
"Anak-anak beliau kan sampai ke perguruan tinggi," ujarnya.
Wanita yang dikenal sebagai model itu pun menyampaikan, bahwa anaknya juga harus mendapatkan hak yang sama dari Ridwan Kamil.
Sehingga ia ingin anaknya nanti bisa juga mendapatkan pendidikan yang terbaik.
"Anak aku juga harus mendapatkan hak yang sama, ya betul (sekolah yang terbaik)," tandasnya.
Tanggapan Pihak Ridwan Kamil soal Gugatan Lisa Mariana
Sebelumnya, pihak Ridwan Kamil telah buka suara soal gugatan yang diajukan Lisa Mariana.
Salah satu tim kuasa hukum Ridwan Kamil menyoroti aksi Lisa Mariana yang mendesak dilakukannya tes DNA oleh kliennya.
Namun, alih-alih setuju, pihak Ridwan Kamil berdalih permintaan Lisa itu salah momen.
"Jadi ketika kita berbicara putusan MK tahun 2010 yang mengatur status anak di luar nikah, terkait hubungan dengan ayah biologisnya, itu harus dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi dan bukti lainnya yang menjelaskan anak tersebut anak biologisnya," jelas perwakilan kuasa hukum Ridwan Kamil, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Baca juga: Pihak Ridwan Kamil Masih Ragukan Bukti-bukti dari Lisa Mariana Terkait Gugatan di PN Bandung
Ia kemudian menyoroti tuntutan Lisa soal tes DNA.
"Sedangkan untuk membuktikan yang lebih kuat itu kita butuh tes DNA yang sampai saat ini belum ada dari penggugat untuk mengajukan adanya tes DNA," imbuhnya.
Pihaknya mencontohkan dengan kasus lain sebelumnya.
"Kalau misalnya kita melihat beberapa kasus yang sempat viral, karena kan kasus itu melibatkan tokoh masyarakat atau publik itu ada beberapa kasus yang ditolak."
"Kenapa? Itu karena memang tidak ada tes DNA," tegasnya.
Dia pun meminta majelis hakim mempertimbangkan itu.
"Jadi di sini kami memohon kepada majelis hakim gitu kan. Jadi tes DNA itu harus ada sebelum gugatan atau sebelum adanya pembuktian surat."
"Jangan sampai ketika itu sudah menjadi permohonan dan permintaan dari penggugat untuk melakukan tes DNA. Itu yang salah," tutupnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Salma)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.