Rabu, 1 Oktober 2025

Kabar Artis

Pihak Lesti Kejora Akui Sudah Buka Pintu Komunikasi setelah Yoni Dores Layangkan Somasi

Pihak Lesti Kejora buka suara sol laporan Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Editor: Salma Fenty
Wartakota/Arie Puji Waluyo
PENYANYI LESTI KEJORA - Lesti Kejora ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025). Pihak Lesti Kejora menanggapi soal laporan Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Lesti Kejora melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi buka suara soal permasalahan dengan Yoni Dores.

Polemik soal hak cipta belakangan ini menang tengah menjadi perbincangan para musisi hingga pencipta lagu.

Penyanyi Lesti Kejora kini ikut teseret dalam permasalahan tersebut setelah dilaporan oleh Yoni Dores soal dugaan pelanggaran hak cipta.

Palaporan tersebut buntut Lesti Kejora yang membawakan lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin.

Sebelumnya, Yoni Dores sudah melayangkan somasi lebih dulu hingga akhirnya melaporkan ke polisi lantaran merasa tak mendapat tanggapan.

Menanggapi hal itu, Sadrakh Seskoadi menyebut pihak Lesti Kejora sudah memberikan tanggapan lewat manajemen.

Ia pun menegaskan sudah membuka pintu komunikasi dengan Yoni Dores melalui tanggapan tersebut.

"Fungsi atas tanggapan dari somasi itu kan sebenarnya untuk membuka peluang komunikasi," kata Sadrakh, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (16/6/2025).

Pihaknya sendiri pun sebelumnya juga ingin mengetahui kejelasan mengenai tuntutan yang diajukan oleh Yoni Dores.

"Apa sih yang menjadi tuntutan yang mejadi permintaan dari Bapak Yoni," katanya.

Manurut Sadrakh, bahwa tim manajemen Lesti sudah menyampaikan hal tersebut di dalam surat tanggapan.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Lesti Kejora Tetap Dilaporkan Meski Sudah Respons Somasi Yoni Dores

Sehingga sejak awal, Lesti sudah membuka pintu komunikasi dengan Yoni untuk membicarakan permasalahan yang terjadi.

"Saya rasa dari manajemen sudah menyampaikan itu di dalam surat tanggapan atas somasi."

"Jadi silakan saja kalaupun memang mau menghubungi.

"Ya saya rasa itu udah cukup jelas kok," ucap Sadrakh.

Di sisi lain, kuasa hukum Yoni, Ilham menjelaskan alasan melaporkan Lesti secara pidana bukan perdata.

Ilham menyampaikan, Yoni melaporkan perkara tersebut bukan karena ingin mempersoalkan masalah royalti.

Namun Yoni sejak awal hanya mempersoalkan masalah perizinan.

"Bukan masalah royalti, ini masalah izin lisensi," jelas Ilham, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Ilham pun menegaskan, pihaknya juga tak berniat untuk meminta ganti rugi kepada istri Rizky Billar itu.

"Nggak ada minta ganti rugi," ujarnya.

Baca juga: Farhat Abbas Dukung Lesti Kejora di Kasus Hak Cipta dengan Yoni Dores: Semangat Terus

Meski kini laporan tersebut sudah masuk di kepolisian, pihak Yoni tetap membuka pintu damai.

IIham mengatakan, bahwa kepolisian nantinya juga pasti membuka ruang untuk restorative justice.

"Silahkan (datang dan berdamai), jangankan kita, proses hukum juga menyediakan ruang yang namanya restorative justice."

"Jadi apa pun kemungkinan-kemungkinan itu pasti ada," kata Ilham.

Sebab sejak awal, Ilham menyebut Yoni tak ingin adanya huru-hara dalam permasalahan tersebut.

"Kembali ke Pak Yoni Dores emang niatan awalnya nggak ada apa-apa."

"Cuma langkahnya kalau sudah berjalan menuju tujuan, langkahnya nggak mungkin berhenti," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved