Minggu, 10 Agustus 2025

Lesti Kejora Tegaskan Bukan Dirinya yang Tak Mencantumkan Nama Yoni Dores di Media Sosial

Setelah lama bungkam, akhirnya pedangdut Lesti Kejora angkat bicara soal laporan polisi yang dibuat pencipta lagu Yoni Dores.

Wartakota/Arie Puji
TANGGAPAN LESTI KEJORA - Pedangdut Lesti Kejora di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024). Yoni Dores minta penjelasan, Lesti Kejora tanggapi dengan tenang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah lama bungkam, akhirnya pedangdut Lesti Kejora angkat bicara soal laporan polisi yang dibuat pencipta lagu Yoni Dores.

Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Yoni Dores, terkait dugaan pelanggaran hak cipta menyanyikan lagu tanpa izin.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kerugian yang Dialami Lesti Kejora setelah Dilaporkan Yoni Dores ke Polisi

Melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, Lesti Kejora menghargai dan menghormati laporan polisi yang dibuat oleh Yoni Dores.

"Yoni Dores adalah pencipta lagu senior yang memang harus kami hormati. Tapi kami masih terus mengikuti perkembangan proses penyidikan," kata Sadrakh Seskoadi dalam jumpa persnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/6/2025).

Sadrakh menyebutkan hal-hal yang harus diluruskan dari tuduhan-tuduhan Yoni Dores kepada Lesti, mengenai Yoni yang mengaku datang ke rumah kliennga.

Baca juga: Yoni Dores Buka Peluang Damai, Pihak Lesti Kejora: Kami Merasa Tidak Ada Pertikaian

"Jadi saat itu kita ketahui Lesti Kejora sedang melaksanakan kegiatan syuting. Sehingga dari beberapa statement yang disampaikan bapak Yoni Dores yang menyebutkan tidak diberikan ruang, tidak diberikan waktu untuk melakukan pertemuan," ucapnya. 

"Itu kami anggap tidak sesuai dengan fakta dikarenakan memang lesti kejora saat itu sedang melakukan kegiatan syuting," tambahnya.

Lalu poin kedua pihak Lesti menyoroti teguran tertulis yang dibuat Yoni dan dilayangkan ke istri Rizky Billar itu, yang diklaim sudah mengirimkan somasi sebanyak tiga kali.

"Namun pada faktanya hanya diterima satu kali. yang dimana somasi tersebut dilayangkan pada 1 Maret 2025 dan telah direspons oleh manajemen pada 6 maret 2025 dan telah diterima oleh perwakilan dari kantor kuasa dari Yoni Dores pada 11 maret 2025," jelasnya.

"Jadi terkait dengan adanya itikad tidak baik yang disampaikan oleh pihak yoni dores oleh asisten dan kuasa hukumnya, ya kita bisa nilai sama-sama hal itu benar atau tidak," tambahnya. 

Sadrakh juga merespon pernyataan Yoni yang mengakui tidak tahu siapa sosok manajer Lesti. Namun baginya, hal itu bisa dicari di media sosial atau daring.

"Saya rasa sangat mudah untuk mencari manajemennya, karena dalam surat tanggapan ini sudah dilampirkan nama, kemudian alamat, dan juga nomor telepon yang dapat dihubungi, di instagram Lesti pun sudah tertulis nomor manajernya," terangnya.

Lalu, Sadrakh juga menyoroti alasan Yoni melaporkan Lesti ke polisi, terkait tidak mencantumkan nama Yoni dalam cover sebuah konten di youtube.

Sadrakh menegaskan hal itu tidak dilakukan oleh Lesti Kejora maupun tim manajemen.

"Sehingga hal tersebut membuat dan mem-framing seolah-olah klien kami terlihat seperti melakukan kesalahan dengan pengupload tersebut," ujar Sadrakh Seskoadi.

"Karena dari 13 alat bukti yang diserahkan telah kami kaji dan kami pelajari, tidak ada satu pun upload-an yang dilakukan oleh Lesti Kejora, tim, dan manajemen yang mana telah dituduhkan melanggar UU Hak Cipta," sambungnya. (Ari).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan