Kabar Artis
Urusan dengan Kimberly Ryder Belum Selesai, Keberadaan Edward Akbar Tak Diketahui, Ganti Nomor HP
Urusan dengan Kimberly Ryder belum tuntas. keberadaan Edward Akbar justru tak diketahui dan bahkan telah mengganti nomor handphone.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Meski sudah bercerai, urusan antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar belum tuntas.
Baru-baru ini, Kimberly Ryder didampingi kuasa hukumnya, Machi Achmad mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (18/6/2025).
Kedatangan Kimberly bertujuan untuk mengambil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait laporannya terhadap Edward Akbar atas dugaan penggelapan mobil.
Di tengah kondisi itu, keberadaan Edward justru tak diketahui dan bahkan telah mengganti nomor handphone.
Machi Ahmad menjelaskan bahwa dalam SP2HP tersebut dijelaskan soal Edward Akbar yang belum juga memenuhi panggilan dari penyidik untuk menghadiri mediasi.
Padahal, Edward sudah beberapa kali diundang secara resmi.
"Saya pun sudah mencoba men-DM (Edward Akbar) secara pribadi di media sosial, tidak ada tanggapan."
"Di mana dia kemarin menjanjikan pada Mei untuk mediasi lanjutan, dan sudah juga diundang oleh Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Machi.
Machi Ahmad pun menyebut komunikasinya dengan pihak Edward terputus.
Sang aktor juga disebut telah mencabut kuasanya dari pengacara yang sebelumnya mewakilinya.
"Beberapa kali diundang, akhirnya undangan juga balik, dan saya mendapatkan kabar dari kuasa hukumnya, Pak Jundri bahwa mereka juga sudah tidak memegang kuasa dari saudara terlapor," kata Machi.
Baca juga: Diminta Pilih Baim Wong atau Edward Akbar, Kimberly Ryder Tolak Keduanya: Gue Punya Duit Sendiri
Machi menambahkan situasi ini cukup mempersulit proses penyelidikan karena tidak ada komunikasi dua arah.
Terlebih, Kimberly disebut sudah tidak mengetahui nomor kontak Edward yang baru.
"Ini menyulitkan kami juga untuk berkomunikasi, karena informasi dari klien kami juga nomor beliau juga sudah ganti."
"Kuasa hukumnya juga sudah tidak tahu keberadaan saudara terlapor ini," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.