Candra Darusman Soroti Kisruh Royalti Vidi Aldiano-Keenan hingga Lesti-Yoni Dores
Candra Darusman mengatakan permasalahan ini sudah masuk ke tahap yang sangat kompleks.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permasalahan hak royalti antar musisi dan pencipta lagu masih ramai diperbincangkan.
Hal ini menuai komentar dari musisi senior sekaligus Pengawas Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Candra Darusman.
Ia ikut menyoroti sejumlah kasus yang mencuat ke publik, seperti antara Vidi Aldiano dan Keenan Nasution, hingga Lesti Kejora dan Yoni Dores.
Baca juga: Kesehatan Menurun, Vidi Aldiano Terpukul Digugat Rp 24,5 Miliar karena Lagu ‘Nuansa Bening’
“Kasus-kasus yang sekarang sedang dibicarakan di mana-mana, yang sayang sekali ya, kalau saya sebagai musisi ini melihat, waduh sayang sekali nih ya di antara teman-teman ini ada ketidakcocokan,” ujar Candra Darusman dalam acara Sosialisasi dan Diskusi Lembaga Manajemen KolektifBerbasis Musik Tradisi Nusantara : LANGGAM KREASI BUDAYA di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2025).
Candra Darusman mengatakan permasalahan ini sudah masuk ke tahap yang sangat kompleks, berkarya dari kebiasaan lama di industri musik untuk menyanyikan lagunya satu sama lain.
“Memang, urusannya melapis-lapis. Jadi kalau kita bedah, harus dibuka dulu satu per satu, baru ketahuan. Ujung-ujungnya sebenarnya adalah pertikaian antar sesama musisi, antar anak band,” jelasnya.
“Ada kesalahpahaman, bahwa perjanjian belasan tahun lalu tidak ditulis. Masih terjadi tuh, kalau mau pakai lagu, ‘ah gampang deh, pake aja deh’, tanpa perjanjian tertulis,” lanjutnya.
Alhasil adanya masalah yang timbul dan menyebabkan gugatan perdata maupun pidana.
“Kalau mendengar dari dua belah pihak, masing-masing benar. Tapi kalau dicocokkan, ya gak cocok,” katanya.
Candra menegaskan bahwa sesungguhnya Undang-Undang Hak Cipta sudah menyediakan mekanisme penyelesaian konflik melalui mediasi.
Namun sejauh ini dari kasus yang ada tidak membawa masalah itu jalur mediasi.
“Apapun kasusnya, apakah Vidi dan Keenan, atau Lesti dan Yoni Dores, kalau bukan soal pembajakan, seharusnya diselesaikan dengan mediasi. Tapi sayangnya semua kasus ini tidak melalui tahap itu,” pungkasnya.
Armand Maulana dan BCL Akui Masih Bingung Soal Royalti dan Performing Rights |
![]() |
---|
Sempat Soroti LMKN di Kasus Hak Cipta, Ariel NOAH Sebut Sudah Ada Perubahan Cara Kerja |
![]() |
---|
Sempat Disindir Ahmad Dhani 'Sok Kaya' Buntut Masalah Hak Cipta, Ariel NOAH Beri Respons |
![]() |
---|
Ariel NOAH Tak Targetkan Menang Gugatan UU Hak Cipta di MK, Tapi Kejernihan |
![]() |
---|
Sal Priadi Dapat Royalti Rp114 Juta Dari Lagu Gala Bunga Matahari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.