Nikita Mirzani Tersangka
Deolipa Yumara Tanggapi soal Reza Gladys dan Nikita Mirzani yang Tak Mau Berdamai
Praktisi hukum menanggapi Reza Gladys dan Nikita Mirzani yang tak mau berdamai buntut adanya kasus dugaan pemerasan dan gugatan wanprestasi.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Praktisi hukum Deolipa Yumara menanggapi soal Reza Gladys dan Nikita Mirzani yang tak mau berdamai.
Hubungan Reza Gladys dan Nikita Mirzani masih memanas buntut adanya kasus dugaan pemerasan dan gugatan wanprestasi.
Bahkan keduanya kini sama-sama tak mau berdamai dan ingin terus melanjutkan proses hukum.
Deolipa mengatakan, keputusan tersebut merupakan hak dari Reza dan Nikita.
Menurutnya, keduanya kini ingin kasus tersebut bisa segera disidangkan.
"Jadi ya itu haknya dia, mau nggak ada mediasi ya udah selesai, berarti mediasi tutup tinggal masuk ke sidang," kata Deolipa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (22/6/2025).
Sementara pihak Nikita juga sudah menegaskan bahwa mustahil adanya perdamaian.
Terkait hal itu, Deolipa menyinggung soal gugatan yang diajukan Nikita.
Dalam gugatan wanprestasi, Nikita menuntut Rp100 miliar kepada Reza.
"Ya memang mustahil, soalnya gugatannya kegedean."
"Kalau gugatannya cuman Rp100 juta udah lah kita damai-damai biar kita nggak berisik, tapi kan itu Rp100 miliar," terang Deolipa.
Baca juga: Kubu Nikita Mirzani Yakin Menang Gugatan Wanprestasi Reza Gladys, Sebut Punya Bukti dan Saksi Kunci
Namun Deolipa kini tak paham pasti mengenai tujuan gugatan yang diajukan sang artis.
Ia pun mewajarkan adanya kontra atas nilai gugatan tersebut.
"Kan kita nggak tahu maksud dan tujuan gugatannya seperti apa."
"Tapi gugatan Rp100 miliar bisa dibilang nggak masuk akal, boleh juga dibilang masuk akal."
"Masuk akal ya kalau penggugat yang ngomong, kalau tergugat yang ngomong kan ya nggak masuk akal," tuturnya.
Gugatan Rp100 Miliar Nikita Mirzani Dinilai Terlalu Kecil
Sebelumnya, pihak Reza Gladys memberikan komentarnya tentang nilai gugatan Rp100 miliar yang dianggap terlalu kecil .
Melalui kuasa hukumnya, Robert menyinggung perkara dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani yang kini sudah P21 dan dilakukan penahanan.
Menurutnya, kasus tersebut tak berdampak pada gugatan yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza atas wanprestasi.
"Dinilai kecil ya masalah Rp100 miliar, ini kasus sudah P21, itu artinya penahanan terhadap Nikita itu sudah sah sesuai dengan hukum."
"Jadi istilahnya tidak ada lagi dampaknya kepada perdata ini," kata Robert, dikutip dari YouTube NIT NOT.
Baca juga: Meski Ada Mediasi, Pihak Reza Gladys Tegaskan Tak Mau Berdamai dengan Nikita Mirzani
Dikatakan Robert, jika proses hukum tersebut dianggap salah, pihaknya siap mengadu kepada presiden dan DPR.
Pihaknya pun mengaku bakal menerima gugatan Rp100 miliar tersebut jika proses hukum soal pemerasan dan TPPU diubah.
"Kalau memang dianggap salah, pasti kita audience kepada presiden dan DPR nih supaya hukumnya diubah, supaya nanti ada keluhan daripada Undang-undang yang baru bahwa pelaku pemerasan, pelaku TPPU jangan ditahan."
"Nah kalau itu berhasil keluar Undang-undang yang barunya, ya boleh kami dituntut Rp100 miliar," terangnya.
Untuk saat ini, Robert pun meminta pihak Nikita untuk terus mengikuti proses hukum sesuai Undang-undang yang berlaku.
"Tapi kalau Undang-undangnya masih seperti saat ini, yasudah kita ikut UU aja."
"UU-nya yang disalahkan jangan kami yang disalahkan sebagai pelapor," ucapnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.