Baim Wong dan Paula Verhoeven
Banding Baim Wong Diterima Pengadilan Tinggi Agama Jaksel, Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan sang Aktor
Baim Wong menang banding di Pengadilan Tinggi Agama Jaksel, resmi mendapat hak asuh penuh atas kedua anaknya setelah proses panjang yang dijalaninya.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Upaya banding yang diajukan Baim Wong terkait hak asuh kedua anaknya akhirnya membuahkan hasil positif.
Pengadilan Tinggi Agama Jakarta resmi menerima banding yang diajukan sang aktor, hingga membuat Baim memperoleh hak asuh penuh atas kedua buah hatinya.
Kabar ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.
“Alhamdulillah ya, di dalam putusan perkara di dalam putusannya akhirnya upaya hukum banding saya itu dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jakarta,” ujar Fahmi, dikutip Tribunnews dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025).
Fahmi juga menjelaskan bahwa semua pihak harus mengingat kembali awal mula perkara ini, ketika pihak termohon, Paula Verhoeven, mengajukan banding, dan keesokan harinya ia juga mengajukan banding sesuai dengan arahan dari Baim.
“Jadi anda harus ingat, semua kita kembali ke belakang dulu. "
"Pada saat termohon (Paula Verhoeven) mengajukan banding, saya besoknya juga mengajukan banding, ya karena itu perintah dari Baim,” lanjut Fahmi menjelaskan.
Pada akhirnya, kerja keras dan kesabaran Baim bersama tim kuasa hukumnya membuahkan hasil.
Putusan ini memberi titik terang bagi Baim Wong dalam memperjuangkan perannya sebagai ayah dan memastikan tumbuh kembang anak-anak berada di bawah asuhannya.
“Akhirnya banding saya dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta."
"Dan hak asuh anak dua-duanya jatuh ke tangan Baim Wong,” tegas Fahmi.
Baca juga: Elly Sugigi Ungkap Artis yang Pernah Bantu Dirinya saat Susah, Ada Baim Wong hingga Irma Darmawangsa
Putusan Hakim Dinilai Salah, Hotman Paris Saran Dasar Cerai Paula-Baim Dikaji Ulang
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea secara blak-blakan menyampaikan pendapatnya bahwa putusan hakim terkait perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong dinilainya keliru dan tidak tepat.
Pengakuan itu dikatakan Hotman, saat menjadi bintang tamu dalam acara OTW Trans 7.
"Itu putusan total salah," ujar Hotman, dikutip Tribunnews, Selasa (29/4/2025).
Hotman Paris menilai bahwa dalam kasus Paula Verhoeven, tuduhan perselingkuhan yang dijadikan alasan perceraian terkesan terburu-buru dan kurang tepat secara hukum.
Ia menjelaskan menurut undang-undang, dasar perceraian karena perselingkuhan harus dibuktikan sebagai perzinahan yang nyata.
"Kasus Paula langsung dibilang ada perselingkuhan, padahal menurut undang-undang alasan cerai (perselingkuhan) itu harus karena perzinahan," kata Hotman.
Ia menegaskan bahwa kedekatan seperti berpacaran, sekadar berbincang, atau ungkapan rindu tidak bisa langsung dikategorikan sebagai perselingkuhan.
Bahkan dalam konteks kasus Paula, yang hanya terlihat berbicara di ruangan melalui rekaman CCTV, menurut Hotman hal itu belum cukup untuk dikatakan sebagai bukti perzinahan.
"Kalau hanya pacar-pacaran gini, ngobrol doang atau kangen-kangen itu bukan perselingkuhan."
"Padahal menurut undang-undang, perzinahan itu harus ada yang melihat."
"Kalau hanya misalnya lagi duduk seperti kasus Paula duduk di ruangan ngobrol-ngobrol di disorot sama CCTV itu bukan perselingkuhan," jelas Hotman.
Baca juga: Kuasa Hukum Baim Wong Akui Tak Pernah Tuduh Paula Verhoeven Berzina: Ini soal Etika Menurut Syariat
Hotman Paris menyarankan bahwa seharusnya hakim menggunakan dasar hukum yang lebih tepat dalam memutus perkara perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong.
Menurutnya, kedekatan dengan pria lain seharusnya dijadikan pemicu pertengkaran terus-menerus dalam rumah tangga, yang secara hukum dapat diterima sebagai alasan perceraian.
Ia menambahkan bahwa kecemburuan yang menimbulkan konflik berkepanjangan jauh lebih relevan dijadikan landasan, dibanding langsung menyimpulkan adanya perselingkuhan.
"Harusnya hakim memakai alasan gara-gara kedekatan dia dengan lelaki nah ada alasan perceraian namanya pertengkaran terus-menerus."
"Arahnya itu, itu boleh dipakai sebagai alasan," terangnya.
"Kalau memang terjadi pertengkaran terus-menerus karena cemburu itu bisa jadi alasan perceraian," tambah Hotman.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.