Baim Wong dan Paula Verhoeven
Alasan Pengadilan Tinggi Agama Jatuhkan Hak Asuh Anak ke Baim Wong, Nilai Paula Verhoeven Tak Layak
Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan memberi hak asuh penuh kepada Baim Wong, menilai Paula Verhoeven tidak layak atas berbagai pertimbangan.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan akhirnya memutuskan bahwa hak asuh penuh atas kedua anak Baim Wong jatuh ke tangan sang aktor.
Putusan ini diambil setelah pertimbangan panjang, termasuk penilaian bahwa Paula Verhoeven dianggap tidak layak memegang hak asuh tersebut.
Pengakuan itu dikatkan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa awalnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat memberi kesempatan bagi Baim dan Paula untuk mengasuh anak secara bergantian.
“Dulunya pada saat putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan anak itu dikasih hak 2 minggu kepada Baim Wong, 2 minggu kepada termohon (Paula),” ujar Fahmi, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025).
Namun, putusan itu berubah usai pihak Baim Wong ajukan banding.
Fahmi mengatakan bahwa Pengadilan menilai termohon tak layak untuk mendapatkan hak asuh anak.
“Dalam putusan ini diperbaiki karena dianggap tidak layak untuk mendapatkan hak asuh terhadap anak tersebut,” kata Fahmi.
Ia juga mengungkapkan bahwa sikap Paula yang terus membuat laporan ke berbagai pihak turut memengaruhi pertimbangan hakim.
“Dulu pada tingkat pengadilan pertama di Jakarta Selatan sebetulnya sudah diberikan hak, dikasih sama Baim 2 minggu."
"Tetapi tiba-tiba (Paula) ngajukan banding dan semua orang dilaporkan ke mana-mana."
Baca juga: Elly Sugigi Ungkap Artis yang Pernah Bantu Dirinya saat Susah, Ada Baim Wong hingga Irma Darmawangsa
"Saya tidak tahu mau dilaporkan mungkin ke PBB juga mungkin,” sindir Fahmi.
Fahmi mengungkapkan bahwa karena berbagai sikap yang ditunjukkan Paula, Pengadilan Tinggi Agama memutuskan untuk memberikan hak asuh penuh atas kedua anak kepada Baim.
Sedangkan Paula hanya diberi kesempatan untuk bertemu tanpa mendapat akses yang lebih luas, dengan berbagai pertimbangan yang tidak perlu dijelaskan lebih jauh.
“Akibatnya dengan ulah-ulah seperti itu, sekarang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Agama, hak asuh anak ada di tangan Baim, dua-duanya. "
"Dia (Paula) hanya dikasih akses untuk bertemu, tetapi tidak diberikan akses untuk lebih luas dari itu. Ada banyak pertimbangan, tidak perlu saya bacakan,” tegas Fahmi.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.