Baim Wong dan Paula Verhoeven
Gagal Rebut Hak Asuh dari Baim Wong, Paula Tetap Usaha Curi Waktu Temui Anak di Jam Sekolah
Usaha Paula Verhoeven mencuri waktu menemui kedua anaknya di tengah jam sekolah, meski kini gagal merebut hak asuh dari Baim Wong.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Salma Fenty
Saat Kehadiran Paula, anak-anak masih dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Saat itu, anak-anaknya belum waktunya untuk pulang.
Meskipun cuma sebentar bisa bertemu buah hati, namun Paula tetap merasa bahagia.
"Lagi latihan untuk perform, eh ternyata anak-anak belum pada pulang sekolah."
"Akhirnya aku samperin deh, seneng banget mamah ketemu sebentar sama Kiano Kenzo," tulis Paula dalam caption.
Baca juga: Paula Verhoeven Tulis Pesan Haru soal Cinta dan Doa usai Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Baim Wong
Pengadilan Tinggi Agama Nilai Paula Verhoeven Tak Layak Dapat Hak Asuh Anak
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan memutuskan hak asuh penuh atas kedua anak Baim Wong jatuh ke tangan sang aktor.
Putusan ini diambil setelah pertimbangan panjang, termasuk penilaian yang menganggap Paula Verhoeven tidak layak mendapatkan hak asuh anak.
Hal itu turut dikuatkan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid menjelaskan, awalnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat memberi kesempatan bagi Baim dan Paula untuk mengasuh anak secara bergantian.
Namun, putusan itu berubah usai pihak Baim Wong ajukan banding.
Fahmi mengatakan bahwa Pengadilan menilai termohon tak layak untuk mendapatkan hak asuh anak.
“Dulunya pada saat putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan anak itu dikasih hak 2 minggu kepada Baim Wong, 2 minggu kepada termohon (Paula),” ujar Fahmi, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025).
“Dalam putusan ini diperbaiki karena dianggap tidak layak untuk mendapatkan hak asuh terhadap anak tersebut,” kata Fahmi.
Baca juga: Bukan Baim Wong, Ini Sosok yang Dekati Kimberly Ryder
Ia juga mengungkapkan bahwa sikap Paula yang terus membuat laporan ke berbagai pihak turut memengaruhi pertimbangan hakim.
“Dulu pada tingkat pengadilan pertama di Jakarta Selatan sebetulnya sudah diberikan hak, dikasih sama Baim dua minggu."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.