Baim Wong dan Paula Verhoeven
Hak Asuh Anak Jatuh ke Baim Wong, Kuasa Hukum Larang Paula Verhoeven Temui Putranya di Sekolah
Kuasa hukum Baim Wong tegas larang Paula Verhoeven temui anak di sekolah, ingatkan putusan banding memberi Baim hak asuh penuh atas kedua putranya.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, memberi peringatan tegas agar Paula Verhoeven tidak lagi menemui anak-anaknya di sekolah.
Menurut Fahmi, kebiasaan itu dapat memicu permasalahan di masa mendatang.
“Ya enggak boleh dong ganggu anak ke sekolah. "
"Dia datang ke sekolah itu kan mengganggu anak belajar. "
"Bisa jadi masalah lagi nanti sama saya,” kata Fahmi, dikutip Tribunnews dalam kanal YouTube Reyben Entertainment, Kamis (26/6/2025).
Peringatan itu disampaikan Fahmi terkait putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta yang telah mengabulkan banding cerai Baim Wong pada 17 Juni 2025.
Dalam putusan itu, Baim Wong ditetapkan sebagai pemegang hak asuh tunggal atas kedua putranya.
Menurut Fahmi, putusan banding ini juga membatalkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya yang sempat memberikan hak asuh bersama bagi Baim dan Paula.
“Pengadilan memutuskan hak asuh anak ada di tangan Baim Wong karena menganggap ibunya tidak layak mengasuh anak. "
"Namun begitu, Baim harus memberikan akses bagi ibu kandung untuk bertemu anak,” tuturnya.
Fahmi menekankan bahwa memberi akses bukan berarti Paula bisa membawa pergi anak-anak tanpa izin.
Baca juga: Baim Wong Menangkan Hak Asuh Anak, Hotman Paris Sebut Penyakit Kronis Paula Pengaruhi Hakim
Ia berharap dengan keluarnya putusan banding ini, Paula dapat lebih bijak dalam mengatur waktu pertemuan dengan anak-anak bersama Baim.
“Kalau dia datang bawa anak tengah malam akan kami usir. Dia bawa anak tanpa izin nanti akan kami persoalkan. "
"Karena dia bukan pemegang hak asuh. "
"Dia boleh bertemu, tapi tidak untuk membawa anak-anak,” tegas Fahmi.
Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai setelah putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dijatuhkan pada 16 April 2025.
Tak terima dengan putusan itu, Paula mengajukan banding pada akhir April, yang kemudian juga diikuti dengan banding dari pihak Baim Wong.
Hingga akhirnya, banding dari Baim Wong diterima oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan menetapkan hak asuh anak kedua putranya jatuh ke tangan sang aktor.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.