Selasa, 12 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Penjelasan Pihak Baim Wong Usai Dapat Hak Asuh Anak Sepenuhnya Usai Banding di Pengadilan Tinggi

Fahmi juga menekankan putusan ini menjadi bukti bahwa seorang ayah memiliki hak yang sama untuk menjadi pengasuh anak atau hadhanah, bukan hanya ibu

Wartakota/Arie Puji
KISRUH BAIM PAULA - Potret Baim Wong (kiri) disela menjalani sidang cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). Potret Paula Verhoeven (kanan) mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024) untuk menjalani sidang cerai perdana. Aktor sekaligus YouTuber Baim Wong resmi memenangkan hak asuh penuh atas dua anaknya dalam putusan banding di Pengadilan Tinggi Agama 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor sekaligus YouTuber Baim Wong resmi memenangkan hak asuh penuh atas dua anaknya dalam putusan banding di Pengadilan Tinggi Agama.

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum dari Baim Wong menyayangkan adanya banding dari pihak Paula Verhoeven usai putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun karena tiba-tiba Paula membuat aduan ke banyak pihak karena tidak mendapat hak asuh anak, pihak Baim juga membuat reaksi dengan mengajukan banding serupa.

“Sebetulnya sudah diberikan hak kasih sama Baim dua minggu, tetapi tiba-tiba mengajukan banding dan semua orang dilaporkan ke mana-mana,” kata Fahmi Bachmid di kawasan Jakarta Selatan, belum lama ini.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan pihak Paula justru berujung pada putusan yang menetapkan hak asuh anak jatuh sepenuhnya ke tangan Baim Wong. 

Baca juga: Harapan Paula Verhoeven usai Baim Wong Menangkan Hak Asuh Anak, Singgung Kepentingan sang Buah Hati

“Akibat ulah-ulah seperti itu, sekarang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Agama, hak asuh anak ada di tangan Baim Wong, dua-duanya,” jelas Fahmi.

Paula tetap diberikan akses untuk bertemu dengan anak-anaknya, namun akses tersebut dibatasi. 

“Dia hanya dikasih akses untuk bertemu, tetapi tidak diberikan akses lebih luas dari itu," katanya.

"Karena apa? Ada banyak pertimbangan, tidak perlu saya bacakan,” beber Fahmi Bachmid.

Fahmi juga menekankan bahwa putusan ini menjadi bukti bahwa seorang ayah memiliki hak yang sama untuk menjadi pengasuh anak atau hadhanah, bukan hanya ibu. 

“Alhamdulillah, dengan adanya putusan ini, bahwa yang selama ini berkembang di teman-teman semua, seorang ayah tidak punya hak untuk menjadi hadhanah itu adalah salah," ucapnya.

"Ini putusan di mana seorang ayah punya hak mengasuh anaknya sendiri,” tegas Fahmi.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan