Jumat, 15 Agustus 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Sambangi Ammar Zoni di Lapas Salemba, Ustaz Derry Sulaiman Doakan sang Aktor Dapat Hidayah

Ustaz Derry Sulaiman jenguk Ammar Zoni di Lapas Salemba, doakan sang aktor jadi pribadi lebih baik dan pertemuan mereka jadi jalan datangnya hidayah.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
AMMAR ZONI NARKOBA - Potret Ammar Zoni di di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Ustaz Derry Sulaiman doakan Ammar Zoni dapat hidayah. 

"Allah maha baik, sehat selalu ammar zoni kita tunggu perubahanmu," timpal akun @cima****. 

"dia perlu bimbingan untuk ke jalan yang lurus," sahut akun @linda***. 

Kuasa Hukum Ammar Zoni Ungkap Kelanjutan Kasus Narkoba sang Aktor

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyatakan rasa optimisnya bahwa kliennya akan segera bebas dari penjara.

Hal ini disampaikan setelah pihaknya menerima keputusan kasasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus narkoba yang menjerat aktor tersebut.

Jon Mathias mengungkapkan bahwa Ammar Zoni telah dinyatakan bersalah menggunakan narkoba untuk diri sendiri.

"Kita sudah menerima rilis dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat tentang keputusan kasasi perkara Ammar Zoni," kata Jon Mathias dalam YouTube Cumicumi.

Menurut Jon, hukuman penjara Ammar yang awalnya empat tahun seharusnya sudah terpotong berdasarkan masa tahanan yang telah dijalani.

Baca juga: Pernah Punya Hubungan di Masa Lalu, Zeda Salim Akui Dirinya Tak Cemburu Ammar Zoni Pacari Dokter K

"Ammar ini secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan membeli dan menyimpan narkotika untuk dipakai sendiri," jelasnya.

Jon Mathias menambahkan bahwa pihaknya berencana mengajukan asimilasi di akhir tahun ini.

"Kalau dari prediksi kita, minimal akhir tahun sudah bisa diajukan asimilasi. Apalagi kalau seandainya dapat remisi, berarti hukuman akan berkurang lagi," terangnya.

(Tribunnws.com, Rinanda/ifan) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan