Agensi Ambil Tindakan Hukum atas Upaya Penyusupan ke Rumah Jungkook BTS
Seorang wanita dilaporkan mencoba masuk secara ilegal ke rumah sang idol pada awal Juni 2025. Polisi mengantongi bukti rekaman CCTV.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM - BigHit Music selaku agensi BTS merilis pernyataan resmi terkait insiden mengejutkan yang menimpa salah satu anggotanya, Jungkook.
Seorang wanita dilaporkan mencoba masuk secara ilegal ke rumah sang idol pada awal Juni 2025.
Dalam pernyataan yang dikutip dari Koreaboo pada Senin (30/6/2025), pihak agensi mengonfirmasi kasus ini telah ditangani pihak berwajib, dengan bukti berupa rekaman CCTV serta dokumen pendukung lainnya yang telah diserahkan ke kepolisian.
Baca juga: StarBe Hingga NEVEL Rayakan Ulang Tahun RM dan Jungkook BTS Bersama ARMY
"Saat ini polisi tengah menyelidiki insiden di mana seseorang mencoba memasuki rumah anggota BTS tanpa izin," tulis BigHit Music.
"Perusahaan kami bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian dengan menyerahkan bukti, termasuk rekaman CCTV, agar pelaku dapat menerima hukuman pidana yang sesuai," lanjut agensi.
Diketahui, pelaku merupakan wanita berkewarganegaraan Tiongkok berusia 30-an yang mencoba menerobos kediaman Jungkook di kawasan Yongsan, Seoul, pada 11 Juni 2025 hari yang bertepatan dengan kepulangan Jungkook dari wajib militer.
Wanita tersebut tertangkap tengah berusaha membuka pintu dengan mencoba berbagai kombinasi kode sandi sebelum akhirnya dilaporkan dan diamankan di lokasi.
Dalam pemeriksaan, ia mengaku datang ke Korea Selatan secara khusus untuk bertemu Jungkook setelah sang artis menyelesaikan masa dinas militernya.
Menanggapi kejadian ini, BigHit Music menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran privasi maupun ancaman terhadap keselamatan anggota BTS.
Agensi menekankan penerapan kebijakan zero tolerance terhadap aksi penguntitan, termasuk dengan melaporkan kasus ke pihak berwenang dan mengajukan perintah penahanan.
Tak hanya itu, BigHit juga menyatakan terus menindak komentar jahat, pencemaran nama baik, dan penyebaran informasi palsu yang ditujukan kepada para member BTS.
Sejumlah gugatan hukum telah diajukan sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap artis mereka.
Merger XL Axiata dan Smartfren, Menkomdigi Harap Komitmen Pembangunan BTS di Daerah Dijalankan |
![]() |
---|
Komdigi Bentuk Satuan Tugas untuk Atasi Fake BTS |
![]() |
---|
Begini Penipuan Modus BTS Palsu, Bareskrim Kejar Otak Aksi dan Minta Masyarakat Waspada |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan 2 WNA asal Tiongkok Terkait Penipuan Online Fake BTS, Korban Rugi Rp473 Juta |
![]() |
---|
Polri Bongkar Sindikat Penipuan Online Fake BTS dan SMS Blast, Korban Rugi Ratusan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.