Minggu, 17 Agustus 2025

Begini Penipuan Modus BTS Palsu, Bareskrim Kejar Otak Aksi dan Minta Masyarakat Waspada

Dalang di balik penipuan ini, diduga merupakan warga negara asing (WNA) asal China yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Editor: Eko Sutriyanto
Grace Sanny Vania
FAKE BTS - Kepala Bareskrim Polri (tengah) dalam Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus penyebaran SMS Phising melalui Fake BTS (Base Transceiver Station) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025) 

TRIBUNNEWS, JAKARTA - Bareskrim Polri memburu "bos" sindikat penipuan daring yang menggunakan modus Base Transceiver Station (BTS) palsu.

Dalang dibalik penipuan ini, diduga merupakan warga negara asing (WNA) asal China yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tentu untuk yang menjadi bos di atasnya ini akan kita cari, sementara kita tetapkan sebagai DPO terus kita lakukan pencarian, bekerja sama juga dengan teman-teman kita di Imigrasi untuk melihat perlintasan, karena mereka ini juga orang China,” ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen. Pol Wahyu Widada saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

Sindikat ini menggunakan perangkat BTS palsu untuk memancarkan sinyal yang menipu ponsel di sekitarnya.

Ketika ponsel terhubung dalam jaringan ini, pelaku kemudian dapat mengirimkan link palsu yang mengatasnamakan bank atau situs resmi melalui SMS dan WhatsApp.

Ini kemudian memungkinkan pelaku untuk mengendalikan aliran data dan untuk meminta kode One-Time Password (OTP).

Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Penipuan Modus Jual Link Phising dengan Buat Website Bank BUMN Palsu


 Pelaku bertindak sebagai "man-in-the-middle", sehingga korban percaya mendapat pesan dari situs resmi.

Korban kemudian memasukkan data pribadinya, tanpa tahu bahwa data tersebut sebenarnya telah jatuh ke tangan pelaku.

“Banyak juga di WhatsApp kita sering dapat undangan. Tiba-tiba undangannya adalah aplikasi yang tidak jelas. Nah ini juga berbahaya buat kita. Begitu kita klik, siap-siap saja data kita disedot. Perlindungi, mari sama-sama kita harus sadar betul bagaimana melakukan perlindungan terhadap data pribadi kita,” ujar Wahyu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap dua WNA China, yang berinisial XJ dan YXC, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Mereka ditangkap saat mengemudikan mobil yang dilengkapi perangkat BTS palsu.

“Pada tanggal 18 Maret 2025, Bareskrim Polri bersama Direktorat Pengendalian Infrastruktur Digital Kemenkomdigi melakukan penangkapan bersama terhadap tersangka warga negara China dengan inisial XJ, saat sedang mengemudikan kendaraan mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam, nomor polisi B2146UYT yang dilengkapi dengan perangkat elektronik fake BTS di sekitar area SCBD Jakarta Selatan," jelas Wahyu.

“Selanjutnya pada tanggal 20 Maret 2025, tim kembali melaksanakan penangkapan terhadap tersangka warga negara China dengan inisial YXC saat sedang mengemudikan kendaraan Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi B2328NFB, yang dilengkapi dengan perangkat elektronik fake BTS di sekitar SCBD Jakarta Selatan,” lanjutnya.

Para pelaku berkeliling di area ramai untuk mengirimkan SMS penipuan.

“Yang bersangkutan (tersangka) mengemudikan kendaraan berputar-putar di area keramaian, khususnya di area SCBD sampai dengan pukul 20.00,” imbuhnya.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan