Kabar Artis
Alasan Dokter Oky Pratama Merasa Yakin Tak akan Ikut Dipidana Terkait Kasus Nikita Mirzani
Dokter Oky Pratama ungkap alasan yang membuat dirinya yakin tidak akan ikut dipidana atas kasus yang tengah menyeret sang sahabat, Nikita Mirzani.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nikita Mirzani atas laporan Reza Gladis, hingga saat ini masih memanas.
Setelah berhasil menjadikan Nikita Mirzani tersangka, kuasa hukum Reza masih akan menyeret nama lain di dalam kasus ini.
Nama dokter Oky Pratama pun kini ikut terseret dalam kasus Nikita.
Namun status Oky Pratama masih sebagai saksi.
Pihak kuasa hukum Oky Pratama, Agustinus Nahak, S.H menyebutkan klien-nya yakin tidak akan ikut dipidanakan atas perkara ini.
"Intinya Pak Dokter Oky, menyatakan saya sama Bang Sunan kemarin bahwa dia itu tidak ada kaitan sama sekali dengan perkara Nikita, dalam hal transaksional itu," ucap Agustinus dikutip dari YouTube Cumicumi pada Rabu (2/7/2025).
Agustinus mengungkapkan alasan Dokter Oky tidak bisa dikaitkan dalam kasus ini.
Ia menilai kliennya hanya sebagai orang yang mempertemukan antara Nikita dan Reza saja.
"Dia (Dokter Oky) itu hanya diminta tolong mempertemukan antara RG sama Nikita doang, itu saja, nggak lebih dari itu," ungkapnya.
Agustinus juga menyebutkan klien-nya tidak diberi tahu tentang proses penyerahan uang yang terjadi saat itu.
"Selanjutnya ada pertemuan-pertemuan berikutnya, penyerahan duit dan lain sebagainya, dia tidak pernah ikut, tidak diberi tahu juga, jadi dia tidak menikmati apa-apa, tidak mendapatkan transferan," paparnya.
Baca juga: Terus Dukung Nikita Mirzani, Dokter Oky Pratama Siap Jadi Saksi untuk Bongkar Fakta
Agustinus menegaskan, dokter Oky hanya bersikap sebagai teman saja.
"Memang dia hanya sebagai teman mempertemukan saja," ucap kuasa hukum Dokter Oky.
Agustinus juga mengingatkan kepada pihak kuasa hukum Reza agar tidak ikut campur pihak kepolisian.
"Namanya statement orang kan terserah dia mau ngomong apa terserah aja, tapi kan bicara hukum, biacara pembuktian, jadi jangan melampaui pihak kepolisianlah,"
Baca juga: Tanggapan Kuasa Hukum Reza Gladys Atas Eksepsi Nikita Mirzani
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.