Selasa, 9 September 2025

Kabar Artis

Ahli Telematika Bongkar Motif Konten Ahmad Dhani yang Sudutkan Maia Estianty: Bukan Niat Jahat

Ahli telematika ungkap kemungkinan motif dan peran buzzer di balik konten Ahmad Dhani yang kembali soroti Maia Estianty.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
KISRUH AHMAD DHANI - Potret Ahmad Dhani di KPAI, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). Komentar ahli telematika soal konten Ahmad Dhani yang menyudutkan Maia Estianty. 

TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan publik setelah mengunggah video kontroversial di kanal YouTube miliknya.

Video tersebut berjudul “Kompilasi Gibah dan Fitnah Maia Estianty (di saat sudah punya suami)” dan memicu kritik tajam dari warganet.

Pasalnya, isi konten itu dianggap menyudutkan mantan istrinya, Maia Estianty, yang kini telah berumah tangga dengan Irwan Mussry.

Menanggapi hal ini, ahli telematika Abimanyu memberikan pandangannya dari sisi teknologi informasi dan hukum digital.

Menurutnya, konten seperti yang diunggah Dhani bisa memiliki dua karakter: berfokus atau berdias.

"Kalau konten-konten yang diunggah dan kemudian yang dibahas kembali, hal itu pertama banyak bisa dibilang berfokus ataupun berdias," ujar Abimanyu, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (10/7/2025). 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa istilah berfokus mengarah pada konten yang dibuat dengan tujuan tertentu, yang berkaitan langsung dengan pihak yang dilaporkan, Maia Estianty.

"Oke. Kalau dibilang berfokus adalah sekarang atas sesuatu yang memang ada tujuannya dari perbuatan orang yang dilaporkan. "

"Dalam hal ini misalnya Maia Estianty yang dilaporkan," lanjutnya.

Abimanyu juga menekankan bahwa dalam konteks hukum telematika, konten-konten seperti ini bisa digunakan sebagai barang bukti tambahan atas dugaan perbuatan tertentu.

"Nah, dilaporkan kemudian ada suatu bukti konten ya. Kalau secara hukum di situ ya telematika ya. "

Baca juga: Sahabat Dukung Langkah Hukum Ahmad Dhani soal Dugaan Perundungan Anak: Sudah Tepat

"Jadi dia ada dilaporkan melakukan sesuatu dan kemudian kontennya ini dibuat sebagai tambahan barang bukti atas apa yang dituduhkan," jelasnya.

Namun, Abimanyu tidak serta-merta menganggap semua konten yang menyeret nama seseorang dibuat dengan niat buruk.

"Suatu konten, misalnya di-upload, itu enggak selalu saya bilang murni suatu niat jahat, sih," katanya.

Ia menambahkan bahwa sering kali konten-konten tersebut memiliki keterkaitan dengan pernyataan atau peristiwa lama, yang kemudian diangkat kembali dari arsip media atau sosial media yang sudah tidak lagi mudah ditemukan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan