Kabar Artis
Lita Gading Minta Ahmad Dhani Berterima Kasih soal Anak Kena Bully, Klaim Dirinya Ahli Psikologi
Lita Gading meminta Ahmad Dhani berterima kasih pada dirinya, klaim ia seorang ahli psikologi.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Lita Gading menanggapi laporan Ahmad Dhani ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait konten Lita yang dinilai menyudutkan putrinya, SA.
Merespons laporan tersebut, Lita merasa apa yang dilakukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela itu tak tepat.
Lita mengklaim dirinya seorang ahli psikologi.
"Tolong pahami ini ya," tulis Lita dalam pesan WhatsAppnya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (10/7/2025).
Ia meminta Dhani introspeksi diri.
"Sebaiknya introspeksi diri, jangan mencari kesalahan orang apalagi yang dia laporkan adalah orang yang ahli dalam bidangnya sebagai pengamat sosial dan psikologi!" tambah Lita memperingatkan.
Menurut Lita, Dhani seharusnya melaporkan semua netizen yang telah mem-bully anaknya.
Juga berterima kasih pada dirinya karena telah mengkondisikan anaknya dari bully-an netizen.
"Kalau mau silahkan dia melaporkan seluruh netizen! Harusnya terima kasih saya mengkondisikan anaknya dari bullyan netizen," seloroh Lita terlihat emosi.
Diketahui, Ahmad Dhani telah melaporkan psikolog Lita Gading yang diduga telah melakukan kekerasan psikis terhadap putrinya, SA.
Adapun bukti terkait dugaan tersebut berupa video yang diunggah di media sosial Lita.
Baca juga: Dari Postingan Lita Gading Ahmad Dhani ke KPAI, Sebut Putrinya dan Mulan Jameela Murung
Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian mengatakan, Lita akan dilaporkan terkait Undang-undang Perlindungan Anak.
"Hari ini saya bersama Pak Dhani dan Bu Mulan untuk melaporkan ke KPAI atas dugaan pelanggaran terhadap perlindungan anak sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014."
"Jadi ada indikasi beberapa akun yang salah satunya itu ada akun Lita Official, Lita Gading," ungkap Aldwin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (9/7/2025).
Dari bukti unggahan Lita, Aldwin menyebut sang psikolog seolah membenarkan tindakan bullying terhadap putri Ahmad Dhani.
"Ya di situ kita melihat, di video yang beredar di masyarakat, itu menampilkan foto anak di bawah umur, juga kemudian nama anak, atas nama SA, yang memprovokasi persoalan-persoalan orang tuanya," jelas Aldwin.
"Seolah-olah membenarkan netizen mem-bully anak yang bersangkutan," ujarnya.
Hal itu, kata Aldwin merupakan pelanggaran terhadap hak-hak anak.
"Dan ini sangat melanggar, bukan hak anak, ini melanggar hak anak dalam perlindungan hak anak mendapatkan privasi, hak anak untuk tidak diliput oleh media, dipublikasi, apalagi berdampak pada psikososialnya," papar Aldwin.
Aldwin lantas membeberkan sejumlah ancaman pidana bagi Lita Gading.
Baca juga: Ahmad Dhani Sebut Al Ghazali Marah Besar Shafeea Ahmad Dibully, Mau Lapor Polisi Tapi Tak Bisa
"Ada ancaman pidananya di Undang-undang perlindungan anak."
"Begitu pun ada ancamannya di Undang-undang ITE," bebernya.
Lebih lanjut, Aldwin menegaskan ada hak dari anak yang harus dilindungi.
Aldwin menyoroti tindakan Lita yang diduga melanggar privasi SA.
Bahkan hal itu dapat disebut sebagai kekerasan psikis.
"Ini bukan hanya persoalan anak Ahmad Dhani, tapi anak Indonesia, masyarakat harus tahu harus diedukasi."
"Tidak boleh hak-hak privasinya dilanggar, tidak boleh dieksploitasi, baik itu identitasnya, baik itu melakukan kekerasan, itu kan ada fisik ada psikis," jelasnya.
"Ini masuk dalam kategori psikis," imbuhnya.
Dhani melalui kuasa hukumnya menegaskan, dirinya ingin memberi efek jera kepada Lita.
Lebih lagi, Lita merupakan seorang yang memiliki pendidikan tinggi.
"Nggak boleh ini ke depan terjadi lagi hal-hal seperti ini. Perlu ada efek jera.
"Apalagi yang berbicara orang-orang yang punya tingkat pendidikan tinggi," paparnya.
Ngadu ke KPAI bersama Mulan Jameela
Ahmad Dhani terlihat mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membuat aduan terkait anak-anaknya dari Mulan Jameela.
Tak sendirian, Dhani terlihat datang ditemani istrinya, Mulan Jameela, Rabu (9/7/2025).
Nampak pula tim kuasa hukum Ahmad Dhani yang menjelaskan maksud kedatangan mereka di KPAI.
"Nanti agendanya secara substansi mungkin setelah kita laporan. Tapi, secara garis besar agenda Mas Dhani hari ini kita akan membuat laporan pengaduan pada KPAI terkait perlindungan anak di bawah umur atas nama SF," terang seorang tim kuasa hukumnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Tak banyak memberikan komentar, pihaknya hanya meminta wartawan menunggu.
"Ya itu aja dulu. Sementara nanti setelah kita berkomunikasi dan melakukan proses pengaduan ke KPAI ya. Mungkin bisa secara lebih detail nanti kita sampaikan ke kawan-kawan," bebernya.
Terkait keinginannya melindungi anak-anaknya, Ahmad Dhani membenarkan.
"Langkah untuk menertibkan masyarakat soal perlindungan pada anak. Banyak yang enggak paham soalnya," ujar Dhani.
Menurutnya, banyak pihak tak paham soal anak di bawah umur yang dilindungi oleh negara.
"Ternyata banyak yang enggak paham bahwa anak itu dilindungi oleh negara," tukasnya.
Dhani juga membantah membuat laporan demi anak-anaknya semata.
Baca juga: Beda dengan El Rumi, Al Ghazali Pilih Bungkam Soal Video Unggahan Ahmad Dhani Soal Maia Estianty
"Ya ini kan enggak hanya urusan anak saya, ini urusan anak Indonesia semua agar masyarakat paham bahwa anak-anak di Indonesia itu dilindungi oleh negara," tegas Dhani lagi.
Dia menyinggung tugasnya sebagai ayah dan seorang anggota dewan.
"Jadi, saya sebagai seorang ayah, juga sebagai seorang anggota dewan ingin menertibkan masyarakat yang kurang paham soal undang-undang perlindungan anak," tukasnya.
Mantan suami Maia Estianty itu tak menampik terganggu.
"Ya tentunya sebagai ayah dan sebagai warga negara ini tidak boleh," ujarnya.
"Kita sebagai warga negara ini tidak boleh. Harus memberikan keterangan kepada masyarakat, ya mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa anak di bawah umur itu dilindungi oleh negara. Dalam hal ini diwakili oleh KPAI," tutupnya.
(Tribunnews.com/ Salma/ Yurika)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.