Rabu, 3 September 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Soal Keterangan Saksi dari Pihak Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Vadel Badjideh: Bisa Meringankan

Kuasa hukum Vadel Badjideh sebut keterangan dua orang saksi dari Nikita Mirzani bisa meringankan pihaknya.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SIDANG VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025). Kuasa hukum Vadel Badjideh sebut keterangan saksi dari pihak Nikita Mirzani bisa meringankan kliennya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Nikita Mirzani telah menghadirkan dua orang saksi di dalam persidangan kasus yang menjerat Vadel Badjideh, Rabu (9/7/2025) kemarin.

Diketahui, saksi disebut-sebut sebagai sosok saksi kunci di dalam kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani, soal dugaan persetubuhan dan aborsi.

Namun keterangan saksi tersebut rupanya bisa meringankan pihak Vadel Badjideh.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"InsyaAllah bisa meringankan," ucap Oya.

Oya kini berharap keterangan dari saksi tersebut benar-benar seperti apa yang terjadi antara putri Nikita, LM, dan Vadel.

"Mudah-mudahan memang itu yang terjadi karena di bawah sumpah, dan dia menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi. Ya semuanya baik-baik aja," kata Oya.

Pada kesempatan itu, Oya pun membantah adanya perbuatan yang nyaris meregang nayawa LM.

Diakui Oya, bahwa saksi tersebut juga tak menyinggung terkait kejadian itu.

"Nggak ada kesaksian meregang nyawa, sama sekali tidak ada itu," tandasnya.

Persidangan kasus tersebut akan terus berlanjut.

Baca juga: Kuasa Hukum Vadel Badjideh Sebut Banyak Keajaiban di Dalam Persidangan Kasus yang Dilaporkan Nikita

Agenda selanjutnya, masih menghadirkan saksi lagi dari pihak Nikita.

"Agenda selanjutnya masih saksi, minggu depan ada saksi lagi, dua orang apa tiga orang ya tadi disampaikan."

"Semoga sidang minggu depan berjalan lagi dengan baik," jelas Oya.

Di sisi lain, Vadel sendiri mengaku sedikit lega setelah mendengar keterangan dari dua saksi tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan