Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Hal-hal yang Membuat Nikita Mirzani Yakin Mencabut Laporan Wanprestasi terhadap Reza Gladys
Inilah hal-hal yang membuat Nikita Mirzani yakin mencabut laporan wanprestasi terhadap Reza Gladys.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap hal-hal yang membuat Nikita Mirzani yakin mencabut laporan wanprestasi terhadap Reza Gladys.
Diungkapkan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, ada hal yang memicu Nikita Mirzani yakin menghentikan laporan wanprestasinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain ingin berkonsentrasi pada kasus pidananya, Fahmi mengurai kesamaan saksi dalam sidang pidana akan mempengaruhi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus wanprestasi.
"Karena di dalam perkara pidana itu terjadi tanya jawab atau ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang secara langsung akan ada hal-hal yang terkait dengan berita acara pemeriksaan dan seterusnya," terangnya, dikutip dari YouTube Nit Not, Selasa (15/7/2025).
Hal itu menjadi pertimbangan Fahmi akhirnya mengajukan pencabutan wanprestasi atas permintaan Nikita.
"Oleh karena itulah kita nyatakan oke, kalau gitu saya ajukan surat pencabutan secara resmi tadi pagi (Senin) sekitar jam 10.00 ya, tanda terimanya sudah ada," lanjutnya.
Adapun sidang putusan sela akan dijadwalkan Kamis (17/7/2025) mendatang.
"Sidang untuk putusan sela akan dibacakan pada hari Kamis tanggal 17 seingat saya. Jadi bukan hari Selasa seperti biasa, tapi jatuhnya hari Kamis," tandasnya.
Untuk keputusan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim.
"Kita nanti serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Fahmi menyebut hanya ingin fokus mencari kebenaran.
Baca juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys, Fahmi Bachmid Ungkap Alasan
"Yang jelas proses hukum ini harus berjalan dan kita akan mencari dan ingin menemukan kebenaran secara materiil terhadap perkara ini," tuturnya.
Fahmi Bachmid menolak menanggapi saat ditanya keberlanjutan kasus wanprestasi terhadap Reza Gladys.
Menurutnya, untuk saat ini dia hanya menanggapi hal-hal yang sudah terjadi.
"Saya tidak bisa menanggapi hal-hal yang belum terjadi," terang Fahmi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.