Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Terkait Lanjutkan Laporan Wanprestasi Reza Gladys jika Perkara Pidana Usai, Nikita Mirzani Ragu
Pihak Nikita Mirzani masih ragu saat ditanya akankah melanjutkan laporan wanprestasi terhadap Reza Gladys jika perkara pidana sudah usai.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Disinggung terkait akan melanjutkan laporan wanprestasi Reza Gladys setelah perkara pidana selesa, pihak Nikita Mirzani nampak ragu.
Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menolak menanggapi saat ditanya keberlanjutan kasus wanprestasi terhadap Reza Gladys.
Menurutnya, untuk saat ini dia hanya menanggapi hal-hal yang sudah terjadi.
"Saya tidak bisa menanggapi hal-hal yang belum terjadi," terang Fahmi, dikutip dari YouTube Nit Not, Selasa (15/7/2025).
Fahmi menyebut, Nikita kini hanya ingin berkonsentrasi dengan perkara pidana yang tengah membelitnya.
"Izinkan saya, karena ini amanah untuk konsentrasi di perkara pidananya gitu loh ya," ujar Fahmi.
Bukan mendadak, keputusan ini sendiri telah diambil melalui perbincangan.
"Jadi karena ini adalah amanah dan setelah saya diskusi ada dua hal yang harus kita pilih dong. Salah satu dan mana yang harus menjadi skala prioritas," timpalnya.
"Skala prioritas itu bagaimana kita melakukan pembelaan secara maksimal dalam perkara pidananya," beber Fahmi lagi.
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar terhadap Reza Gladys.
Pencabutan gugatan ini disampaikan langsung oleh Fahmi Bachmid.
Baca juga: Dikabarkan Pecah Kongsi, Doktif Bongkar Awal Mula Kenal dengan Nikita Mirzani
Fahmi Bachmid mengungkap alasan Nikita Mirzani mencabut gugatan wanprestasi lantaran ingin fokus dalam perkara pidana yang saat ini menjeratnya.
"Saya mendapatkan amanah dari Nikita Mirzani supaya saya mencabut gugatan wanprestasi," kata Fahmi.
"Karena dia ingin konsentrasi di perkara pidananya," sambungnya.
Fahmi mengaku mendapat amanah dari Nikita untuk mencabut gugatan wanprestasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.