Rabu, 10 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Eksepsi Ditolak di Kasus Dugaan Pemerasan, Pengacara Nikita Mirzani Tak Kecewa: Ini Persoalan Hukum

Pengacara Nikita Mirzani mengaku tak kecewa meski eksepsi pihaknya ditolak di dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). Pengacara Nikita Mirzani akui tak kecewa meski eksepsi pihaknya ditolak di dalam kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani masih bergulir.

Sebelumnya pihak Nikita Mirzani telah mengajukan eksepsi atas dakwaan kasus yang dilaporkan pengusaha skincare, Reza Gladys.

Dalam salah satu poin eksepsinya, Nikita mengaku tidak pantas untuk ditahan.

“Dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pantas ditahan atas kerugian yang merupakan kesepakatan dalam bisnis yaitu senilai Rp4 Miliar,” ujar Nikita dalam sidang 1 Juli 2025 lalu.

Namun eksepsi tersebut ditolak oleh Majelis Hakim.

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut 10 dari 11 eksepsi yang diajukan pihaknya, sudah masuk dalam pokok perkara dan harus bisa dibuktikan.

"Majelis Hakim menyatakan dari 11 eksepsi yang kami ajukan, 10 itu sudah masuk dalam pokok perkara dan harus bisa dibuktikan di dalam proses pemeriksaan saksi dan bukti, sehingga eksepsi kami ditolak," ungkap Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/7/2025).

Dikatakan Fahmi, Nikita sendiri tak masalah soal ditolaknya eksepsi tersebut.

Nikita justru menunggu keterangan dari para saksi yang bakal diperiksa dari pihak Reza.

"Nikita malah lebih siap, karena bagi dia ini lebih bagus kalau pemeriksaan terhadap para saksi, terutama saksi yang melaporkan," katanya.

Fahmi pun mengaku tak kecewa atas penolakan eksepsi tersebut.

Baca juga: Nikita Mirzani Legowo Eksepsinya dalam Kasus Reza Gladys Ditolak, Ucapkan Terima Kasih ke Hakim

Menurut Fahmi, bahwa ini merupakan persoalan hukum yang memang harus ditempuh.

Yang terpenting untuknya, keadilan harus bisa ditegakkan dalam proses hukum yang menjerat Nikita saat ini.

"Ini bukan perasaan kecewa atau tidak, ini persoalan hukum."

"Jadi kalau persoalan hukum itu bukan urusan perasaan, tapi urus penegakan yang harus ditegakkan," ucap Fahmi.

Seperti diketahui, kasus dugaan pemerasan bermula ketika Nikita diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza, melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, Reza sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis.

Awalnya Reza berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza disebut mendapat ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Reza akhirnya memberikan uang senilai Rp2 miliar kepada Nikita secara transfer, dan Rp2 miliar lainnya secara tunai.

Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.

Poin-poin Eksepsi Nikita yang Ditolak Hakim

Adapun berikut ini poin-poin eksepsi yang disampaikan Nikita Mirzani di sidang pada 1 Juli 2025 lalu.

Hasil eksepsi ini semuanya dinyatakan ditolak hakim dan juga jaksa.

1. Nikita merasa tidak pantas ditahan.

2. Menyebut JPU berbuat zalim kepada dirinya.

3. Sebut JPU lakukan kriminalisasi terhadap dirinya.

4. Tuding aparat sewenang-wenang pada dirinya.

5. Menyebut dirinya pahlawan bagi wajah wanita Indonesia.

6. Tuding Reza Gladys dan sang suami, Attaubah Mufid mafia skincare.

7. Minta BPOM dibubarkan.

8. Ingin sidang pidana ditunda, lalu perkara perdatanya disidangkan dulu.

10. Ungkap kerinduan pada anak-anaknya

Siapa Reza Gladys?

Reza Gladys memilki nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari.

Ia menikah dengan suaminya bernama dr Attaubah Mufid.

Reza Gladys merupakan wanita kelahiran 16 Desember 1988.

Reza Gladys merupakan dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Ahmad Yani.

Untuk memantapkan reputasinya sebagai ahli kecantikan, Reza Gladys mengikuti Pendidikan Aesthetic pada tahun 2017 di American Acedemy of Aesthetic Medicine tahun 2017.

Reza Gladys menyelesaikan pendidikan itu selama dua tahun dan menyandang gelar Diploma American Academy of Aesthetic Medice.

Diketahui, Reza Gladys memiliki klinik kecantikan.

Wanita 36 tahun itu pertama kali membuka klinik kecantikan pada 2015 di Cianjur, kota kelahirannya.

Ia menamakan kliniknya Glafidsya Medika.

Karena kesuksesannya itu, ia mendapat penghargaan Best Bussines Woman di Indonesia pada 2019.

Selain miliki klinik kecantikan, Reza Gladys juga memiliki bisnis lain yang tak kalah sukses. 

Dilihat dari laman Instagramnya, @rezagladys, ia mempunyai beberapa brand skincare sendiri hingga mengeluarkan produk pelangsing. 

Brand skincare tersebut ia beri nama GLAFIDSYA GLOW dan DERMAGLOSS. 

Sementara untuk produk pelangsingnya, Reza dinamai dengan Glafidsya Slim. 

Nama Reza Gladys semakin dikenal setelah berseteru dengan Nikita Mirzani.

Reza Gladys malaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan tindak pencucian uang (TPPU).

Kini proses hukum tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/Ifan/ Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan